SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, Selasa, (09/05/2023). Zero HaLINAR yakni  bersih dari Ha (Handphone), Li (Pungutan Liar) dan Nar (Narkoba).

Apel digelar di Lapangan Depan Kanwil Kemenkumham Kaltim tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan yang bertindak sebagai Pembina Apel, dengan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, Pejabat Struktural di Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan beserta jajaran.

Kegiatan apel dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Halinar kepada seluruh Ka-UPT dijajaran Pemasyarakatan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemusnahan barang sitaan berupa handphone pada lapas dan rutan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Ka-UPT Pemasyarakatan.

Jajaran Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim telah menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Satuan Kerja yang bersih dan Zero dari HALINAR yaitu Ha (Handphone), Li (Pungutan Liar) dan Nar (Narkoba).

Dalam amanatnya, Kakanwil mengapresiasi atas kinerja yang telah diberikan dengan adanya perkembangan sisi positif yang manfaatnya dapat dinikmati oleh Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP).

“Saya bangga semakin membaiknya pola dan tata perlakuan terhadap penghuni, terbukti dengan semakin meningkatnya kualitas fisik bangunan dan prasarana pembinaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan,” kata Sofyan.

Kakanwil juga menyampaikan harapan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk menjadi UPT Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.

“Deklarasi ini bukan sekedar seremonial saja, akan tetapi ini adalah komitmen seluruh petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang telah mengikuti peraturan yang berlaku sehingga dapat menciptakan keadaan yang aman dan kondusif,”tandasnya.

Kakanwil berharap kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan agar dapat meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, dengan selalu mengimplementasikan 3+1 (3 kunci pemasyarakatan maju) yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version