BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Akibat pandemi covid-19 menambah panjang daftar tunggu ibadah haji.  Karena keberangkatan calon jemaah haji terpaksa beberapa kali tertunda.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kota Balikpapan Suharto Baijuri pada Jumat (04/03/2022).

“Daftar ari ini, nanti tahun 2052 ,  selama 32 tahun daftar tunggunya,” ujarnya kepada awak media

Karena daftar tunggu panjang, sehingga usia 12 tahun diperbolehkan untuk mendaftar ibadah haji. “Karena kan panjang daftar tunggunya, jadi usia 12 tahun boleh,” ujarnya.

Meski begitu dia berharap, tahun ini dibuka kembali atau ada keberangkatan jemaah Ibadah Haji. “(calon jemaah) haji Kota Balikpapan ini cukup bersabar menunggu,” ujarnya.

“Kita berdoa bersama jemaah haji, mudah-mudahan doa-doanya untuk ibadah haji ini bisa dijawab tahun ini,”

Sementara soal kemungkinan ada yang meninggal selama pandemi covid-19, dia menyatakan,  belum ada laporan. “Belum ada laporan ke kita yang meninggal,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version