BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merevisi surat edaran tentang penutupan sementara fasilitas umum, tempat wisata dan taman, dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.

Surat edaran yang direvisi tersebut diterbitkan pada 28 Mei 2021. Ada beberapa poin utama yakni fasilitas umum ditutup pada hari Minggu.

Fasilitas umum diantaranya kawasan Monpera, Lapangan Merdeka, Melawai, lokasi pembangunan Pangkalan AL dan sekitarnya,

Kemudian area lingkungan Gedung BSSC DOME, area lingkungan Stadion Batakan maupun kawasan Perumahan Grand City.

Sementara untuk obyek wisata khusus Sabtu-Minggu dan hari libur juga tutup. Kecuali Senin-Jumat atau hari kerja tetap buka.

Obyek wisata mulai Pantai Manggar, Pantai Lamaru, Pantai Smacly dan Nirmala, Pantai Kemala Beach, Pantai Kilang Mandiri, Penangkaran Buaya Teritip, Kebur Raya Balikpapan.

Lalu kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup Kilometer 23 Balikpapan Utara dan Mangrove Center Graha Indah.  Ketentuan itu hingga waktu yang ditentukan.

Begitupun untuk taman yakni Taman Tiga Generasi, Taman Bekapai, dan Taman Lalu Lintas Sepinggan, kecuali kegiatan PKL yang berada diluar pagar taman, ditutup sementara.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version