Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam 2025, Ada 28 Pelanggar Ditindak di Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, petugas gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan bersama Denpom VI/Mulawarman, Jasa Raharja, dan Satpol PP Kota Balikpapan menggelar razia kendaraan bermotor di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin (14/7/2025) sore.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari mengatakan, pada kegiatan tersebut petugas menindak sebanyak 28 pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Mahakam tahun ini.

“Penindakan dilakukan terhadap berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujar Kompol Djauhari kepada awak media.

Menurutnya, razia ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi. Melainkan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Tapi lebih kepada mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah hal utama yang harus diperhatikan,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan. Untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.

Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan dan menyasar berbagai titik di wilayah hukum Polresta Balikpapan.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses