BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga hari terakhir penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid I, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan telah menindak 1.231 pelanggaran.

“Untuk penegakkan PPKM hingga hari ini 29 Janurai, pelaku usaha 530, perorangan 701 perorangan, sehingga totalnya 1.231 penindakkan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli dalam Konfrensi Pers.

Sementara untuk razia masker hingga kini sebanyak 5.660 orang terjaring karena tak pakai masker. Sebanyak 1.722 orang membayar denda Rp 100 ribu, 794 menyediakan masker dan 3.154 melakukan kerja social.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty  menuturkan, untuk ketersediaan tempat tidur perawatan pasien covid-19 di rumah sakit hanya tersisa 43 tempat tidur dan 4 tempat tidur ICU

“Kondisi tempat tidur hari ini ada 467 yang terisi 415 tempat tidur dan tersisa 43 tempat tidur,” ujarnya.

“Untuk ruang ICU dari 38 tempat tidur, 34 tempat tidur sudah terisi, tersisa 4 tempat tidur, 2 tempat tidur dewasa dan 2 tempat tidur untuk anak-anak.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version