JAKARTA, Inibalikpapan.com – Tim Forensik Independen yang melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menyampaikan, hasil pemeriksaannya

Ketua Tim Ade Firmansyah mengatakan, dari hasil autopsi ulang yang dilakukan tak ditemukan luka-luka akibat penyiksaan di tubuh korban. Sehingga Brigadir J tewas akibat luka tembak.

“Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ade memastikan tak ada tanda-tanda kekerasan dari hasil autopsi ulang tersebut. Sehingga dugaan adanya penganiayaan yang dilakukan seperti disampaikan keluarga Brigadir J terbantahkan.

“Informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” kata Ade.

Dia menjelaskan, dari hasil autpsi tersebut, ada lima luka tembak dan empat peluru menembus tubuhnya. Dari sejumlah luka itu ada dua tembakan menjadi vital menewaskan Brigadir J.

“Kami melihat bukan arah tembakan, kami forensik tidak melihat arah tembakan, tapi melihat arahnya masuknya anak peluru. Kami lihat ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar,” ujarnya

Sehingga dia memastikan Brigadi J tewas karena ditembak. Dua tembakan ke dada dan kepala. “Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala,” ujarnya.

suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version