BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dipecat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Rafael Alun dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN karena dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin yang berat berdasarkan hasil audit yang dilakukan Kementerian Keuangan (kemenkeu)

“Audit investigasi sudah Itjen selesaikan, rekomendasi dipecat, terbukti pelanggaran disiplin berat. setuju dipecat,” ujar Insepektur Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Hanya saja, soal detal pelanggaran berat disiplin tersebut tak dijelaskan lebih detal Sebelumnya, Rafael Alun dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak

PPATK juga telah memblokir rekening keluarga Rafael Alun. Mulai dari anak termasuk Mario Dandy dan istri. Diduga, isi rekening anak-anak dan istri Rafael Alun tak sesuai dengan profil mereka.

Berdasakan, LHKPN terakhirnya menunjukkan harta kekayaan Rafael Alun  mencapai Rp 56 miliar Jumlah itu mengangetkan sejumlah kalangan. Termasuk masyarakat.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version