BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hasil pengeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di rumah Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman menemukan catatan transaksi keuangan ke sejumlah pihak.

Reyna Usman diketahui, mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Penggeledahan itu bagian penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemnaker pada 2012. Reyna menjadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari suara.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali menyebut, penggeledahan dilakukan di rumah di Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) kemarin.

“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” kata Ali, Jumat (8/9/2023).

Sejumlah dokumen yang diduga barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk selanjutnya disita. “Dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” kata Ali.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.

Sebelumnya,Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga  diperiksa penyidik KPK pada Kamis (7/9/2023). Dia diperiksa kurang lebih lima jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi  pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemnaker pada 2012.

Dia sebelumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.51 WIB, dan keluar pukul 15.05 WI. Usai menjalani pemeriksaan Cak Imin bilang kedatanganya hadir menjalani pemeriksaan untuk membantu KPK.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version