BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hasil survei kepatuhan Ombudsman Tahun 2022 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan skornya turun terkait pelayanan publik

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Kaltim Kusharyanto kepada awak media di Balai Kota pada Senin (16/01/2023).

Dia mengatakan, dalam survey kepatuhan yang dilakukan Ombudsman ada empat parameter yakni standar pelayanan publik, kompetensi petugas, maladministrasi dan pengelolaan aduan.

“Di survei kepatuhan di tahun 2022, Ombudsman menambah parameter, ada empat parameter yang sebelumnya hanya standar pelayanan public, sekarang kita menambah tiga yaitu pertama kompetensi petugas penyelenggara layanan,”ujarnya

“Kedua persepsi di masyarakat seberapa tinggi maladministrasi di penyelenggara layanan setiap pemda. Kemudian pengelolaan aduan terkait layanan itu,”

Namun dia menyatakan, bukan hanya Pemkot Balikpapan yang skornya turun tapi seluruh daerah. Karena ada beberapa factor yang mempengaruhi, sehingga skornya turun.

“Ada dua hal yang skornya agak ketinggalan yaitu pertama kompetensi petugasnya itu ketika kami survey tidak terlalu memahami standar pelayanan public yang memang sudah dicanangkan,” ujarnya

“Terus yang yang kedua unit pengelolaan aduannya itu masih belum terlalu aktif dan terhubung dengan lapor 4 SPM (Standar Pelayanan Minimal) itu yang menyebabkan Pemkot Balikpapan itu skornya turun,”

“Selain juga ada penambahan obyek survey kami, jadi ada satu dinas lagi kita tambahkan dan skor itu rata-ratanya agak berkurang,”

Meski begitu lanjutnya, skor Balikpapan masih nomor dua tertinggi di Kaltim, setelah Samarinda. Hanya saja dia tidak hapal skornya, persilahkan lihat website Ombudsman.

“Balikpapan kategorinya masih hijau. Kalau untuk Kaltim Balikpapan masih yang tertinggi kedua skornya, pertama Samarinda

Skornya saya gak hapal, lihat di website Ombudsman,”ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version