Hasil Uji Lab, 7 Beras Premium yang Dijual di Balikpapan dan Samarinda tak Sesuai SNI, Harga di Atas HET
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim mengungkap hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel beras premium yang beredar di pasar Samarinda dan Balikpapan.
Temuan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) dan harga yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini disampaikan Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam konferensi pers di Aula Keminting, Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Senin (4/8/2025).
“Dari 17 sampel beras kemasan 5 kg yang kami ambil, tujuh sudah keluar hasil uji laboratoriumnya. Temuan meliputi kualitas butir beras—seperti butir patah, menir, kuning, hingga kapur—dan harga jual yang melampaui HET,” ungkap Heni.
Adapun tujuh merek beras premium yang diuji antara lain:
- Bondy
- Putri Koki
- Ikan Sembilang
- Raja Lele
- Sedap Wangi
- Berlian Batu Mulia
- 35 Rahma
Meski seluruh merek bebas dari hama, bau asing, dan zat kimia berbahaya, DPPKUKM menemukan adanya parameter yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020. Selain itu, harga jual di pasar melebihi HET dengan selisih antara Rp600 hingga Rp2.200 per kilogram.
Konsumen Jangan Dirugikan, Pelaku Usaha Diimbau Patuh
Heni menegaskan bahwa pengawasan ini bukan bertujuan menekan pelaku usaha, melainkan melindungi konsumen dari beras berkualitas rendah dan harga yang tidak wajar.
“Kami akan lakukan pembinaan dan jika perlu penindakan. Tujuan utamanya agar masyarakat mengonsumsi beras layak dengan harga sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPPKUKM akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan lanjutan.
Cek Label dan Harga Sebelum Membeli
DPPKUKM Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih beras, dengan memeriksa:
- Label kualitas dan komposisi
- Tanggal produksi dan distribusi
- Harga yang sesuai HET
Di sisi lain, pelaku usaha diminta agar mematuhi standar mutu dan regulasi harga demi menjaga stabilitas pangan dan kepercayaan konsumen di Kaltim. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA
