PENAJAM,  Inibalikpapan.com —Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur bersama Yayasan Arsari Djojohadikusumo melalui Pusat Suaka Orangutan Arsari dan Yayasan Masarang melalui Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki dan pihak terkait melakukan proses translokasi untuk memulangkan orang utan  Bento dan iskandar kembali ke kalimantan.

Dua orangutan pipi lebar setibanya di Kaltim 3 Oktober lalu ditempatkan sementara di kandang karantina di Pusat Orangutan  (PSO)  Arsari yang berada di area HGG PT ITCI di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat pagi (4/10/2019.

Proses Translokasi disaksikan Pemilik ITCI Hasyim Djojohadikusumo sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan Bento dan Iskandar dari Kepala BKSDA Sulut Noel Layuk Allo kepada Kepala BKSDA Kaltim Sunandar disaksikan Hasyim Djojohadikusumo dan jajaran Pusat Suaka Orangutan Arsari 
Selanjutnya akan diproses untuk dipindahkan ke pulau kecil yang akan dimanfaatkan sebagai suaka bagi orang utan 

” Didirikan PSO Arsari adalah untuk menjawab kebutuhan maka bagi orangutan yang sudah tua dan bertahun tahun-bertahun berada di kandang karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal, alasan kesehatan dan kondisi lain yang tidak memungkinkan dilepas liarkan ke alam,”  kata Hasyim.

Hasyim juga melihat langsung Bento dan Iskandar yang ditempatkan di kandang Karantina, di Pusat Suaka Orangutan Arsari,  PPU.

Hasyim Djojohadikusumo menyatakan tujuan dilakukan pusat suaka orangtua di HGB ITCI untuk melindungi dan melestarikan satwa liar bukan hanya semata orangutan tapi lain kera, burung,  rusa bahkan di Sumatera pihak sudah sekitar 2017 melakukan sudah mengelola Suaka Harimau.

” Sudah kelola  Suaka harimau sejak 2017. Ada 7 ekor Harimau liar dilepasliarkan ke  alam 4, 1 masih di kandang dan  2 meninggal karena sakit Hepatitis dan Diabetes,” ungkapnya. 

Rencananya  November 2019 melakukan  pelepasan Harimau Palas Sumatera Utara ke alam liar. 


Soal tempat Pusat suaka orangutan di area HGU ITCI,  sebut Hasyim akan diresmikan pada 12 November 2019.
” Kita Rencanakan 12 november peresmian tempat suaka orang utan disini.  Kita undang pada Menteri LHK,” sebutnya. 

Dua orangutan yang diselamatkan di wilayah sulawesi utara, Bento orang utan berkelamin jantan diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di Manado 8 September 2005 saat  lima tahun  kini berusia 17 tahun dengan berat sekitar 150 kg.

Sedangkan proses penyelamatan Iskandar terjadi pada 30 Oktober 2004  saat itu masih berusia satu-2  hingga tahun. Iskandar orangutan diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal ke negara Philipina. Iskandar kini usia 19 tahun dengan berat 170 kg.

Bento dan Iskandar tiba di pelabuhan Kariangau pada Kamis 4 Oktober kemarin setelah menjalani perjalanan selama 5 hari dari Manado,  ke Palu, Sulawesi Tengah dan Balikpapan, Kaltim. 

Orangtua ini merupakan asal Kalimantan yang akhirnya dikembalikan ke tanah Kalimantan Timur,  per 3 Oktober kemarin. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version