SAMARINDA,Inibalikpapan.com – IKN dan daerah penyangga menjadi representasi Indonesia, termasuk dalam hal penggunaan bahasa nasional dengan kaidah yang baik dan benar di ruang publik. Sadari hal tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menginisiasi Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) pada Senin (10/10/2022).

DKT yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait. Hadir secara luring diantaranya Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua Komisi X DPR RI), Halimi Hadibrata (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim), Jaziray Hartoyo (Asdep Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan KemenkoPMK), Rusman Yaqub (DPRD Provinsi Kaltim), Agus Ferdinand (Asisten Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim) Masrur Yahya (Dekan FIB Unmul), Monika Uli (Analisis Kerja Dishub Provinsi Kaltim), Tauhid Afrilian Noor (Kadisdik Kutai Kartanegara), serta Sodikin (Asisten Pemerintahan dan Kesra PPU).

Halimi Hadibrata mengatakan pentingnya penguatan Bahasa negara sejak tahap perencanaan. “Sebagai contoh, Jakarta International Stadium sudah diresmikan dengan nama tersebut, walau seharusnya dalam Bahasa Indonesia. Jika sudah dipasang permanen, tentu akan mahal jika dirubah. Oleh karena itu, penguatan bahasa nasional di IKN sudah harus dilaksanakan sejak tahap perencanaan sesuai dasar hukum UUD 1945,” paparnya.

Lebih lanjut, Halimi memaparkan kondisi penggunaan bahasa nasional di Kaltim. Lembaga pemerintah Kaltim umumnya sudah mengutamakan bahasa negara, namun perlu perbaikan agar sesuai kaidah bahasa Indonesia. 

Sedangkan, lembaga swasta masih mengutamakan bahasa asing, contohnya hotel yang menggunakan kata ‘in-out’ di pintu masuk. Alasannya, tidak ada toko yang menyediakan penanda dalam bahasa Indonesia. “Justru ekonomi kreatif harus menghasilkan produk tersebut,” tambah Halimi.

Jaziray Hartoyo paparkan kebijakan Kemenko PMK di bidang Bahasa. “Hingga saat ini, sangat disayangkan bahwa pembangunan IKN masih fokus pada infrastruktur dan belum ada kajian sosial budaya. Namun, Peta Jalan Pembudayaan Literasi telah diinisiasi dan menunggu tanda tangan presiden,” ujarnya.

Hetifah Sjaifudian sambut baik inisiasi Kantor Bahasa Kaltim. Inisiatif untuk menyusun dari tahap perencanaan, juga melibatkan sinergi berbagai pihak ini, merupakan langkah yang luar biasa.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, saya merasa terbantu mengingat salah satu tugas DPR adalah memastikan bahwa UU yang kami susun dapat terimplementasi dengan baik. Diantaranya UUD 1945 dan UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta berbagai regulasi turunannya,” ujar Hetifah.

Lebih lanjut, Hetifah juga mengingatkan pentingnya keseimbangan berbahasa. IKN akan menjadi wadah internasional. Oleh karena itu, anak-anak Kaltim juga harus mampu menguasai dan menggunakan secara baik dan benar Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, juga Bahasa Daerah masing- masing. 

“Hal ini sejalan dengan UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan berbagai program Kemendikbudristek seperti Merdeka Berbudaya,” tambah legislator Kaltim tersebut.

Terakhir, Hetifah dorong sinergi nyata lintas kementerian dan lembaga. Selain pembuatan Juknis, saya juga mendorong adanya suatu Rencana Aksi lintas kementerian agar tujuan lebih cepat tercapai dan ada konsekuensi anggaran pendukungnya. 

“Hal ini agar beban anggaran tidak bengkak di Badan Bahasa saja, namun dibagi ke K/L terkait lainnya,” ujarnya.

Secara daring, Diani sebagai Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara juga apresiasi Langkah Kantor Bahasa Kaltim. 

“Badan Otorita IKN sangat sambut baik inisiasi penguatan bahasa di IKN,” pungkas Diani.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version