Hetifah Desak Pemerintah Pastikan Penghapusan Guru Honorer Tak Ciptakan Krisis Baru
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah memastikan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi ratusan ribu pendidik di seluruh Indonesia.
Menurutnya, momentum Hari Guru Nasional harus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menghadirkan perlindungan nyata, bukan hanya seremoni.
“Pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru: pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” tegas Hetifah dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
Transisi Penghapusan Honorer Harus Berkeadilan
Hetifah menekankan bahwa penghapusan honorer tidak boleh menjadi dalih untuk menghapus hak guru. Ia meminta pemerintah memastikan guru honorer yang telah berpuluh tahun mengabdi mendapat prioritas penataan melalui skema PPPK maupun seleksi terbuka yang adil.
“Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian,” tegas Politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menekankan bahwa seluruh skema baru wajib menjamin:
- penghasilan layak,
- tunjangan tetap,
- jaminan sosial,
- perlindungan hukum.
“Ini bukan bonus, ini hak dasar,” tegasnya.
Keterlambatan Regulasi PPPK Paruh Waktu Dinilai Mengkhawatirkan
Hetifah menyoroti lambannya terbit regulasi teknis PPPK Paruh Waktu dari Kementerian PANRB dan BKN, padahal seluruh guru honorer akan masuk skema ini mulai akhir 2025 sesuai UU ASN dan SE MenPAN.
“Keterlambatan regulasi teknis ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer di daerah,” ujarnya.
Untuk mencegah kekosongan guru di sekolah, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah tetap bisa mengusulkan formasi sesuai kebutuhan melalui mekanisme instansional jika formasi nasional belum dibuka.
Koordinasi Antarkementerian Wajib Diperkuat
Hetifah menyoroti perbedaan regulasi antara guru sekolah umum (Kemendikbudristek) dan guru madrasah (Kemenag). Ia meminta koordinasi erat lintas kementerian dan pemda agar tidak ada guru yang terabaikan.
“Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan: satu guru diuntungkan, yang lain tertinggal,” tegasnya.
Isu Guru Honorer Disebut Sebagai Masalah Keadilan Sosial
Menurut Hetifah, isu guru honorer bukan sekadar perkara administrasi, melainkan persoalan keadilan sosial dan kedaulatan pendidikan nasional.
“Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, ribuan guru saat ini mempertaruhkan kehidupan demi pendidikan anak bangsa. “Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran,” tegasnya.
Hetifah memastikan DPR RI akan menggunakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan transisi penghapusan honorer berjalan adil, manusiawi, dan sesuai amanat undang-undang.
“Penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata,” tutupnya. ***
BACA JUGA
