Hetifah: Pendidikan 2026 Jangan Terjebak Angka, Fokus pada Mutu dan Pemerataan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian / DPR
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian / DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa kebijakan pendidikan nasional tidak boleh terjebak pada angka dan capaian administratif semata. Memasuki 2026, ia meminta pemerintah menggeser fokus dari pembangunan fisik menuju peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu pendidikan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Hal itu disampaikan Hetifah dalam refleksi akhir tahun pendidikan 2025 sekaligus menyongsong agenda pendidikan nasional 2026. Ia mengapresiasi sejumlah program strategis pemerintah sepanjang 2025, termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan, namun mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya diukur dari kuantitas infrastruktur.

“Pembangunan fisik penting, tetapi itu bukan tujuan akhir. Tantangan 2026 adalah memastikan kualitas pembelajaran benar-benar meningkat dan dirasakan merata oleh seluruh peserta didik,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/12/2025).

Ia menyoroti digitalisasi pendidikan yang dinilainya masih berpotensi bersifat simbolik. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah Papan Interaktif Digital yang terdistribusi, melainkan sejauh mana perangkat tersebut dimanfaatkan secara efektif di ruang kelas.

“Tanpa kesiapan guru dan konten pembelajaran yang berkualitas, digitalisasi hanya akan menjadi pajangan teknologi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Hetifah juga menyinggung pengembangan SMA Unggul Garuda yang diharapkan tidak terpusat di wilayah tertentu. Ia menekankan pentingnya membuka akses pendidikan bermutu bagi peserta didik di daerah yang selama ini kurang terlayani.

Selain itu, Komisi X DPR RI turut memberi perhatian serius terhadap Program Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski bukan menjadi mitra langsung komisi. Menurut Hetifah, kedua program tersebut menyasar kelompok paling rentan sehingga pelaksanaannya harus berbasis data yang akurat, kriteria penerima yang jelas, serta dikelola secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Di sektor kesejahteraan pendidik, Hetifah mengapresiasi langkah pemerintah pada 2025 seperti transfer langsung tunjangan profesi, insentif guru honorer, dan dukungan peningkatan kualifikasi akademik. Namun, ia menilai kebijakan tersebut belum cukup jika tidak dibarengi penataan status, perlindungan kerja, serta integrasi pembinaan karier dan peningkatan kompetensi guru.

“Guru adalah pilar utama reformasi pendidikan. Tanpa kesejahteraan dan perlindungan yang adil, mutu pendidikan sulit ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2025. Kondisi ini dinilai sebagai alarm serius bahwa sekolah dan kampus belum sepenuhnya menjadi ruang aman dan bermartabat. Untuk itu, pada 2026 Komisi X mendorong penguatan pencegahan kekerasan secara sistemik dan memastikan regulasi berjalan efektif di semua satuan pendidikan.

Pengalaman penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana pada akhir 2025 juga menjadi catatan penting. Hetifah menegaskan pendidikan harus hadir sejak masa tanggap darurat dan tidak menunggu pemulihan total.

Menatap 2026, ia memandang momentum ini tepat untuk melakukan pembaruan regulasi melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pendekatan kodifikasi diharapkan mampu menyederhanakan aturan, memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru, serta menjamin pendanaan pendidikan yang berkelanjutan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Evaluasi 2025 dan agenda 2026 adalah komitmen moral dan politik agar setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses