Hilirisasi Pisang Kepok Grecek Tersendat Regulasi, DPTPH Kaltim Minta Dukungan Payung Hukum
SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menempatkan hilirisasi komoditas pisang kepok grecek sebagai agenda strategis dalam program JosPol di sektor pertanian.
Namun, penguatan kawasan pisang yang menjadi fondasi hilirisasi justru tersendat oleh regulasi pengadaan benih di tingkat provinsi.
Kabid Hortikultura Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Kosasih, menegaskan bahwa pisang menjadi komoditas unggulan karena memiliki basis produksi kuat dengan total luas tanam mencapai 7.000 hektare.
Tiga kabupaten tercatat sebagai sentra utama produksi: Kutai Timur (±2.000 ha), Paser (±3.000 ha), dan Kutai Kartanegara (sisanya).
“Ketiga daerah ini didominasi varietas pisang kepok grecek. Ini komoditas yang paling siap untuk industri olahan seperti keripik dan tepung,” kata Kosasih, Kamis (20/11/2025).
Hilirisasi Terkendala Regulasi
Untuk memperluas kawasan tanam, DPTPH sebenarnya telah menyiapkan 93.000 bibit kultur jaringan sebagai langkah percepatan. Namun upaya tersebut gagal dieksekusi.
Penyebabnya: UU Nomor 23 Tahun 2014 dan SE Kemendagri 1317-900 Tahun 2021 melarang pemerintah provinsi melakukan pengadaan benih. Akibatnya, anggaran sebesar Rp6 miliar yang telah disiapkan harus dikembalikan menjadi Silpa.
“Kalau JosPol atau GratisPol tidak didukung sarana pertanian, itu nonsense. Petani butuh benih untuk menambah areal tanam. Kultur jaringan itu kunci. Kalau kawasan luas, pabrik hilirisasi gampang dibangun,” tegasnya.
Desak Payung Hukum untuk Eksekusi Hilirisasi
Kosasih menekankan bahwa hilirisasi pisang kepok grecek hanya dapat berjalan jika ada kepastian regulasi yang memungkinkan provinsi menyediakan sarana produksi seperti benih.
DPTPH pun telah berkoordinasi dengan DPRD Kaltim untuk mendorong penyusunan payung hukum baru yang memungkinkan provinsi berperan langsung dalam penguatan kawasan hortikultura.
“Kami ini instansi teknis. Tanpa payung hukum, kami tidak bisa bertindak. Harapannya DPRD bisa mengawal ini karena hilirisasi pisang adalah program strategis daerah,” ujarnya.
Program hilirisasi pisang kepok grecek digadang-gadang menjadi model pengembangan hortikultura modern Kaltim dari hulu hingga hilir. Namun tanpa dukungan regulasi, peluang industri yang bernilai tinggi ini berisiko berjalan di tempat. (Ramadani / Adv Diskominfo Kaltim)
BACA JUGA
