BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga hari ke-4 penerapan disiplin protokol kesehatan sebanyak 559 warga Kota Balikpapan terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Demikian disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapab Silvi Ramadini

“Total rekap sampai dengan hari ini adaah 559 pelanggar,” ujarnya dalam konvfrensi pers, Jumat (04/09).

Terbanyak masih wilayah Kecamatan Balikpapan Utara dengan jumlah warga yang terjaring tidak menggunakan masker sebanyak 168 orang, kemudian Kecamatan Balikpapan Barat dengan 93 warga yang terjaring dan Kecamatan Balikpapan Selatan

“Balikpapan Kota total 84 pelanggar, Balikpapan Tengah 37, Balikpapan Selatan 89, Balikpapan Timur 88, Balikpapan Utara 168, Balikpapan Barat 93,” ujarnya.

Dia mengatakan, terjadi peningkatan sebanyak 90 pelanggar dengan jumlah yang membayar denda Rp 100 ribu sebanyak 233 orang, yang menyediakan 19 masker sebanyak 98 orang dan yang melakukan kerja sosial sebanyak 228 orang.

Wali Kota Rizal Effendi berharap, dengan makin intensifnya razia yang digelar setiap hari serentak diseluruh kecamatan, masyarakat akan mulai menyadari  pentingnya menggunakan masker setiap kali beraktifitas diluar rumah.

“Kedepannya makin menurun tidak terus meningkat, terutrama Kecamatan Balikpapan Utara ini tadi dilaporkan Bu Silvi naik terus,” ujarnya.

Kata dia, sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2020 untuk mengedukan masyarakat dalam adatpasi baru. “Jadi mudah-mudahan ini bisa mengedukasi masyarakat untuk semakin,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version