Hingga Juni 2025 Kekerasan di Kaltim 662 Kasus, Media Sosial Jadi Pemicu Utama
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Angka kekerasan di Provinsi Kaltim masih mengkhawatirkan. Hingga 30 Juni 2025, tercatat 662 kasus kekerasan, dan yang paling mencolok, anak menjadi korban terbesar dengan 454 kasus atau 62,97 persen dari total korban.
Hal itu disampaikan Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, saat Seminar Parenting Disiplin Positif di Era Digital, di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (19/8/2025).
“Kami berharap angkanya menurun. Dengan 662 kasus di bulan Juni, kami khawatir jumlahnya akan terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Soraya, meski pada 2024 kasus sempat menurun 167 kasus dari 1.108 kasus, tren kekerasan masih fluktuatif dan rawan meningkat kembali. Kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi, disusul kekerasan fisik dan psikis.
DP3A menilai salah satu faktor pemicu tingginya angka kekerasan adalah pengaruh lingkungan, khususnya media sosial. Anak-anak kerap meniru perilaku kekerasan yang mereka saksikan di platform digital tanpa pendampingan orang tua.
“Keluarga harus menjadi garda terdepan. Pengasuhan positif dengan disiplin dan pengawasan gawai sangat penting,” tegas Soraya.
Untuk menekan angka kekerasan, Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019 tentang pembatasan penggunaan gawai di keluarga dan satuan pendidikan.
Selain itu, pemerintah menghadirkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang menyediakan layanan konseling, pendampingan, dan edukasi pola asuh disiplin positif.
“Tujuan kami jelas, agar keluarga Kaltim semakin tangguh, berdaya, dan mampu melahirkan generasi sehat, cerdas, serta berkarakter,” pungkasnya. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA
