Hingga November 2025, Pemerintah Sudah Blokir 2,4 Juta Konten Judi Online
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Sepanjang Oktober 2024 hingga Nvembe 2025, Pemerintah telah memblokir 2,4 judi online. Demikian disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria
Penindakan masif ini merupakan bagian dari strategi besar menurunkan perputaran dana judi online secara drastis.
“Judi online menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial ekonomi masyarakat. Banyak korban melakukan tindakan kriminal karena terdesak setelah kalah berjudi,” ujar Nezar dalam siaran persnya.
Melalui kolaborasi Kemkomdigi, PPATK, OJK, BI, dan Polri, pemerintah menargetkan perputaran dana judi online turun dari Rp1.200 triliun menjadi Rp200 triliun pada akhir 2025. Upaya ini menandai intervensi paling agresif sejak meningkatnya kasus judi online dalam tiga tahun terakhir.
Promosi Judi Online Makin Ganas, Sasar IRT hingga Mahasiswa
Nezar mengungkapkan bahwa operator judi online kini agresif menembus ruang digital dengan iklan terselubung maupun terbuka.
“Mereka menyasar kelompok rentan, mulai dari ibu rumah tangga, remaja, pelajar, hingga mahasiswa,” ujarnya.
Dampak jeratan judi online disebut menghancurkan produktivitas, menjerumuskan masyarakat dalam utang, serta memicu kemiskinan baru.
Kejahatan Digital Lain Juga Naik: Phising, Social Engineering, Love Scam
Kemudahan transaksi perbankan digital ikut dimanfaatkan pelaku kejahatan digital, termasuk phising, social engineering, hingga love scam.
“Kasus love scam meningkat. Korbannya tidak sedikit, mulai asisten rumah tangga hingga remaja dan orang dewasa,” ungkap Nezar.
Sektor Jasa Keuangan Diminta Perketat KYC dan Cegah Rekening Penampung
Untuk memutus aliran dana ilegal, Nezar meminta sektor perbankan memperkuat Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
“Sektor jasa keuangan adalah garda terakhir memutus mata rantai kejahatan digital. Hampir semua kejahatan ini bermuara pada transaksi finansial,” tegasnya.
Dengan pemblokiran 2,4 juta konten, penegakan hukum lintas lembaga, dan pengawasan transaksi keuangan berlapis, pemerintah menegaskan komitmennya membersihkan ruang digital dari judi online.
“Ini kerja besar bersama. Kita selamatkan masyarakat dari dampak sosial-ekonomi judi online,” kata Nezar.
BACA JUGA
