Hingga Pertengahan 2025, Realisasi PKB Berau Rp9,6 Miliar, BBNKB Rp14,4 Miliar
TANJUNG REDEP, Inibalikpapan.com – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan nyata Pemerintah Provinsi (Kaltim) yang dinilai konsisten hadir membantu pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pariwisata, hingga tata kelola pemerintahan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam sambutannya pada peresmian Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk wilayah Berau dan Paser, Rabu (16/7/2025).
“Dukungan dari Pemprov Kaltim, terutama dalam sektor infrastruktur dan pariwisata, sangat membantu kami. Termasuk peresmian kantor Samsat ini, menjadi bukti nyata perhatian terhadap pelayanan publik,” ujar Sri Juniarsih.
Realisasi Pajak Meningkat Berkat Relaksasi
Sri Juniarsih juga membeberkan capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga pertengahan tahun.
Dari target PKB Rp25 miliar, Pemkab Berau telah berhasil mengumpulkan Rp9,6 miliar, sementara dari target BBNKB Rp31 miliar, telah terealisasi Rp14,4 miliar.
Ia menyebut program relaksasi pajak kendaraan dari Pemprov menjadi faktor pendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
“Relaksasi pajak yang digulirkan sangat memotivasi masyarakat untuk patuh, dan itu berdampak langsung pada realisasi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Aksesibilitas Masih Jadi PR Pengembangan Wisata
Meski demikian, Bupati juga menyoroti tantangan aksesibilitas ke Berau, terutama tingginya harga tiket pesawat. Menurutnya, kendala ini menghambat optimalisasi potensi pariwisata di Berau, yang memiliki lebih dari 100 kampung dengan destinasi wisata unik.
“Kami berharap ada perhatian khusus terhadap akses ke Berau agar sektor pariwisata kami bisa berkembang dan mendunia,” harap Sri.
Pelayanan Pajak Lebih Modern dan Efisien
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menjelaskan bahwa keberadaan kantor baru UPTD PPRD sangat penting karena masih banyak layanan perpajakan yang harus dilakukan secara langsung oleh wajib pajak, seperti penggantian STNK lima tahunan, balik nama, dan pendaftaran kendaraan baru.
“Dengan fasilitas baru ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, modern, dan terintegrasi dengan sistem digital dan non-tunai,” kata Ismiati.
Kehadiran kantor UPTD ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan realisasi penerimaan pajak, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi.
Ismiati juga menegaskan bahwa pembangunan gedung UPTD PPRD di Tanjung Redeb merupakan bagian dari upaya Bapenda Kaltim untuk memodernisasi pelayanan pajak daerah secara menyeluruh, sejalan dengan transformasi digital pemerintahan. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA
