Hingga Pertengahan Mei 2025 Polda Kaltim Telah Tangani 595 Kasus Narkoba, Dengan 767 Tersangka

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro / Polda Kaltim
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro / Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan sejumlah barang bukti dari empat kasus narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (16/5), Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro mengungkapkan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai ketetapan resmi dari pengadilan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 45 gram dan ganja sebanyak 526,28 gram netto, hasil pengungkapan dari empat kasus yang melibatkan 14 tersangka.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah mendapat penetapan pengadilan. Ini langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan menjamin transparansi dalam proses hukum,” tegas Irjen Endar.

Ratusan Kasus Narkoba Terungkap Sepanjang 2025

Data Polda Kaltim mencatat hingga pertengahan Mei 2025, sudah 595 kasus narkoba berhasil ditangani dengan total 767 tersangka.

Barang bukti yang disita dari keseluruhan kasus mencakup, sabu: 98.108 gram, ganja: 2,8 gram, ekstasi: 462 butir. obat daftar g: 49.079 butir, tembakau gorila: 23,81 gram dan katinon: 1,9 gram.

Langkah pemusnahan ini disebut sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang akuntabel dan antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan barang bukti.

BACA JUGA :

Operasi Pekat Mahakam 2025 Ungkap 22 Kasus

Seiring dengan itu, Polda Kaltim saat ini juga sedang melaksanakan Operasi Pekat Mahakam 2025, yang berlangsung sejak 1 hingga 21 Mei. Dalam operasi ini, aparat berhasil mengungkap 22 kasus dengan 14 tersangka terkait berbagai tindak pidana penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba.

“Kami hadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari kejaksaan hingga rekan media, untuk memastikan proses pemusnahan ini terbuka dan akuntabel,” ujar Kapolda.

Ajak Masyarakat Aktif Perangi Narkoba

Irjen Endar turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memerangi narkoba. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh aparat, tetapi juga peran serta publik.

“Mari kita dukung penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Kapolda juga menyatakan harapannya agar seluruh rangkaian kegiatan GTI (Gelar Tindaklanjut Integratif) dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan dampak positif terhadap tata kelola hukum di Kaltim.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses