BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hasil penegagkkan disiplin protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Balikpapan sebanyak 1.325 orang terjaring razia karena tidak menggunakan masker hingga, Minggu (13/09) siang,

“Saya laporkan progres razia masker kita seusia dengan Perwali Nomor 23 Tahun 2020 seluruhnya terjaring Razia masker 1.325 pelanggaran tidak menggunakan masker,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli.

Dia mengatakan, terbanyak masih Kecamatan Balikpapan Utara dengan 357 pelanggaran, Balikpapan Barat 283 pelanggaran, Balikpapan Kota 205 pelanggaran, Balikpapan Timur 196 pelanggaran dan Balikpapan Tengah 105 pelanggaran

Untuk sanksi sebanyak 490 orang memilih membayar denda Rp 100 ribu, sebanyak 631 orang melakukan kerja sosial dan 204 orang menyediakan masker. “Banyak yang melakukan kerja sosial, itu sampai hari ini, siang tadi,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyayangkan, kasus pelanggaran protokol kesehatan masih tinggi. Padahal razia masker sudah dilakukan selama 2 pekan terakhir sejak 1 September 2020.

“2 minggu sudah razia masif, baik peneggakan Perwali, tapi angka masih tinggi. Data pelanggaran siang tadi 1.325 orang terjaring,  angka yang cukup tinggi, masih banyak pelanggaran terhadap Perwali,” ujarnya.

Dandiim 0905 Balikpapan itu pun mengimbau  agar masyarakat bersama menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran yang tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan. Sehingga bisa menurunkan angka positif covid-19.

“Karena kalau hanya Pemerintah Kota dan masyarakat tidak peduli maka tidak maksimal yang akan didapat. Kita harus bersama-sama,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version