BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemasukan reribusi pemerintah Balikpapan dari aktivitas pelabuhan penyeberangan penumpang dan barang di Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat, pertahunnya hanya mencapai Rp94 juta.

Pendapatan yang dihimpun Dinas Perhubungan Kota di sektor penyeberangan laut ini memang bukan target utama untuk mendulang retribusi. Karena Dishub masih mengutamakan pelayanan ketimbang berorientasi keuntungan.

“ Memang kecil sekali retribusinya karena kalau bicara retribusi ini kita bukan cari untung. Disini kita bicara tentang pelayanan masyarakat yang baik yang berkeselamatan. Kalau cari untung berarti bisnis pemerintah kan tidak cari untung,” tandas Kepala Dishub Kota Sudirman Djayaleksana kepada Inibalikpapan.com belum lama ini.

Dari aktivitas jasa penyeberangan laut ini, terdapat 42 kapal klotok dan 37 speedboat milik usaha masyarakat. Setiap kali tambat, pemilik harus membayar retribusi Rp3000.

“ Yang dihitung kapal sekali tambat/datang dia bayar bukan orang. Kalau orang ngak bayar. Sama seperti di terminal Batu Ampar sekali datang bus nya yang bayar retribusi kekita,” ujarnya.

Sejak dilimpahkan pengelolaan dermaga/pelabuhan Kampung Baru dari Dishub Kaltim ke pemerintah kota Balikpapan pada 2002 lalu, kondisi dermaga kata Sudirman kurang memadai. Dermaga tidak memiliki atap, toilet dan ruang tunggu.

“ Dulu atap dermaga terbuka.Kepanasa penumpang kalau nunggu kapal. Sekarang sudah dipasang atap, toilet juga kita buatkan dan ada tempat duduk dan kantor pengelola, ”sebutnya.

Kedepanya jika pemerintah kota merealisasikan pembangunan pelabuhan modern di kampung Baru Tengah ini, maka tidak menutup kemungkinan besaran retribusi akan berubah/menyesuaikan. karena pelayanan akan jauh lebih baik lagi. ” Tentu bisa berubah besaran retirbusinya tapi kita harus merubah perdanya kan ini ada aturannya,” tukasnya. (Andi)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version