BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –Pemkot Balikpapan masih menggodok usulan anggaran pemilukada Balikpapan 2020 dari KPUD Balikpapan. Termasuk  usulan kenaikan honor PPS dan PPK sesuai besaran UMK.

Wali Kota Rizal Effendi menyatakan perlu kehati-hatian dalam pembahasan dan persetujuan karena hibah yang diberikan harus sesuai aturan mengingat banyak kasus yang menyeret pejabat daerah dalam kasus hukum.
Namun yang jelas menurut Rizal persoalan ini akan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri. 

“Karena kan nanti anggarannya ada yang dimasukan ke APBD perubahan tahun ini, ada juga yang di APBD 2020. Tapi tetap harus melihat petunjuk dari Permendagri karena harus seragam seluruh Indonesia,” kata Rizal Effendi usai rapat Paripurna DPRD Balikpapan (8/7).

Secara UU usulan itu memungkinkan. Hanya saja kemungkinan di 2020 termasuk soal usulan adanya asuransi dan penambahan jumlah TPS
“Kalau di anggaran perubahan kan hanya untuk tahap awal kegiatan KPU. Kalau TPS-nya ditambah, kan anggaran yang harus disediakan bakal tambah besar lagi. Pemilu pada April kemarin aja ada penambahan sekitar 1.000 TPS. Ya, tunggu aja petunjuk dari sana,” jelasnya. 

Total anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Balikpapan tercatat mencapai Rp70 miliar yang mencakup untuk biaya persiapan pelaksanaan di KPU Balikpapan senilai Rp 55 miliar, untuk Bawaslu Rp11 miliar dan aparat keamanan senilai Rp4 miliar.

Pada tahap awal, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengalokasikan dana Rp2 miliar untuk pelaksanaan launching Pilkada yang dijadwalkan September 2019 ini.

“Nanti perubahan hanya akan masuk anggaran untuk pelaksanaan launchingsedangkan untuk persiapan Pilwali masih menunggu petunjuk teknis dan akan dimasukan di APBD murni 2020,” tukasnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version