JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ibu menyusui yang terpapar covid-19 tetap diperbolehkan memberikan ASI kepada bayinya. Karena ASI untuk memenuhi kesehatan gizi bayi.

Menteri Kesehatan (Menkes) budi Gunadi Sadikin mengatakan, pandemi Covid-19 berpotensi meningkatkan angka stunting, gizi buruk, balita kurus dan gemuk, sehingga ASI tetap harus diberikan.

“Bagi ibu yang terkonfirmasi positif menderita covid-19 disarankan untuk tetap menyusui karena virus covid-19 tidak dapat menular melalui ASI,” ujarnya, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dalam Kegiatan Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia yang dihadirinya, Budi juga meminta ibu menyusui untuk segera ikut vaksinasi Covid-19 untuk melindungi diri dan bayinya.

“Ibu yang menyusui juga tidak perlu takut divaksin Covid-19, karena antibodi yang muncul dapat terdeteksi di ASI dan dapat berpotensi meningkatkan kekebalan bayi terhadap Covid-19,” ujarnya.

Sesuai surat edaran dari Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi COVID-19.

Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version