Idham: Digitalisasi Pajak Daerah Jadi Kunci Tingkatkan PAD Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung akselerasi digitalisasi layanan publik. Langkah strategis ini sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), khususnya di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa transformasi digital sudah menjadi kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan. Terlebih, perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat masyarakat menuntut layanan publik yang serba cepat, mudah, dan transparan.


“Kami tidak hanya menjalankan tugas administratif, tapi juga berperan aktif mempercepat digitalisasi di lingkup pemerintah daerah. Kami ingin memastikan Balikpapan menjadi salah satu kota dengan tingkat elektronifikasi transaksi yang tinggi,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Idham menjelaskan, keterlibatan BPPDRD dalam TP2DD juga merupakan langkah strategis menghadapi pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2025. Indeks ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam mengimplementasikan transaksi non-tunai dan layanan digital.


“Kami mendorong penggunaan kanal digital untuk semua pembayaran pajak dan retribusi. Mulai dari aplikasi Kontengan, kerja sama dengan perbankan, hingga layanan berbasis mobile yang terintegrasi. Semua ini bagian dari inovasi yang sedang dan akan terus berjalan,” lanjutnya.

Menurutnya, IETPD bukan sekadar formalitas pelaporan ke pusat. Lebih dari itu, indeks ini merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas digitalisasi layanan publik. “Kalau masyarakat merasakan kemudahan, itu artinya sistem yang kita bangun berjalan dengan baik. Transparansi juga semakin kuat karena setiap transaksi tercatat secara real time,” jelas Idham.

Hingga kini, BPPDRD telah mengembangkan berbagai layanan berbasis teknologi. Beberapa di antaranya adalah pembayaran pajak daring, notifikasi berbasis pesan instan, serta mobil layanan keliling yang terhubung dengan sistem online. Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi praktik manual yang berisiko menimbulkan keterlambatan ataupun kebocoran pendapatan.

Selain itu, sinergi dengan Bank Indonesia dan lembaga perbankan terus diperkuat. BI, kata Idham, aktif memberikan asistensi dan pelatihan teknis kepada anggota TP2DD di Balikpapan. Dukungan ini mencakup pemahaman ekosistem pembayaran digital, peningkatan literasi, hingga simulasi pengisian survei IETPD.


“Kami percaya, dengan dukungan semua pihak, sistem pembayaran pajak di Balikpapan bisa berjalan transparan, efisien, dan aman. Ke depan, seluruh transaksi pajak daerah ditargetkan dapat berlangsung real time tanpa hambatan teknis,” tambahnya.

Digitalisasi transaksi, imbuh Idham, memiliki dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem yang berbasis digital tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga menutup celah kebocoran, meningkatkan akurasi data, dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.


“Ini bukan sekadar modernisasi sistem, tapi juga investasi jangka panjang dalam tata kelola fiskal yang lebih sehat. Dengan PAD yang kuat, pemerintah bisa menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan layanan publik yang lebih berkualitas,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses