IKN Diserbu 10 Ribu Kendaraan Roda Empat, Pengunjung Tembus 36 Ribu Sehari
NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Lonjakan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi bukti paling konkret bahwa daya tarik kawasan ibu kota baru tak lagi sebatas wacana.
Puluhan ribu orang berbondong-bondong datang, membantah langsung berbagai narasi miring soal kelanjutan proyek strategis nasional tersebut.
Deputi Otorita IKN Bidang Sosial dan Budaya, Alimuddin, mengungkapkan hanya dalam satu hari tercatat 10.050 kendaraan roda empat memasuki Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Dengan asumsi tiga hingga empat penumpang per kendaraan, jumlah pengunjung diperkirakan mencapai sekitar 36.700 orang.
“Ini menunjukkan animo publik yang sangat tinggi. Ada dua faktor utama: ketertarikan alami masyarakat terhadap IKN dan rasa penasaran untuk mencoba jalan tol baru yang dibuka uji coba,” ujar Alimuddin.
Momentum Nataru tahun ini terasa istimewa karena pelataran Istana Negara dibuka untuk umum. Kebijakan ini bukan sekadar wisata simbolik, melainkan strategi membungkam hoaks yang kerap beredar soal mangkraknya pembangunan.
“Kami ingin masyarakat datang sendiri, melihat sendiri. Seeing is believing. Dengan begitu, cerita yang berkembang adalah cerita yang benar, bukan asumsi atau polemik yang tidak berdasar,” tegasnya.
Otorita IKN juga menegaskan bahwa lonjakan kunjungan ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan publik mengenai masa depan proyek IKN. Pembangunan dipastikan terus berjalan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2025.
Saat ini, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di sisi kiri dan kanan Istana Negara telah dimulai, meski masih pada tahap land clearing dalam beberapa pekan terakhir. Targetnya jelas: paling lambat awal 2028, bahkan diharapkan rampung pada akhir 2027.
“Harapannya, pada 17 Agustus 2028, upacara kemerdekaan dan aktivitas kepresidenan sudah bisa dilaksanakan penuh di IKN,” kata Alimuddin.
Ke depan, IKN diproyeksikan menjadi ibu kota politik dengan ekosistem pemerintahan yang utuh. Sesuai amanat undang-undang, DPR RI diwajibkan bersidang minimal satu tahun di ibu kota negara, menjadikan IKN sebagai pusat pengambilan keputusan nasional.
Ledakan kunjungan selama Nataru ini pun menjadi pesan tegas: IKN bukan sekadar proyek di atas kertas, tetapi realitas yang kini disaksikan langsung oleh puluhan ribu warga.
BACA JUGA
