BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pememerintah Kota Balikpapan telah mendapat laporan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait imam dan kaum masjid yang terpaksa diberhentikan karena tak memiliki dana kas lagi untuk membayar honor.

“Kami sudah dapat laporan dari DMI (Balikpapan) bahwa masjid kesulitan biaya operasional selama tidak melaksanakan salat di masjid,” ujar Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Syaiful Bachri.

Syaiful mengatakan, pun telah meminta RT untuk mendata imam dan kaum masjid yang terpaksa diberhentikan. Saat ini sedang dilakukan pendataan. Mereka akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).

“Kita saat ini sedang melakukan pendataan terhadap imam dan kaum masjid, untuk dimasukkan dalam daftar penerima bansos,” ujarnya.

Namun data imam dan kaum masjid tersebut, terpisah tidak digabung dengan data warga penerima bansos. Karena data warga penerima sembako telah mencapai 78 ribu. Jumlah itu melebih dari kuota yang telah ditetapkan 70 ribu kepala keluarga (KK).

“Karena yang kemarin sudah kita susun dan jumlahnya sudah melebihi kuota dan telah diajukan. Jadi tidak bisa lagi, maka kami susun data tersendiri,” ujarnya.

Sementara DMI Balikpapan, Solehuddin Siregar mengungkapkan, laporan yang diterima dari 430 masjid, sudah 16 imam dan kaum masjid yang terpaksa diberhentikkan. Karena masjid tak memiliki uang kas untuk membayar honor imam dan kaum masjid.

Itu karena imbauan dari Pemerintah untuk sementara melaksanakan ibadah dirumah sejak 17 April 2020. Sehingga masjid tidak memiliki pemasukkan. Pasalnya, Balikpapan telah ditetapkan sebagai salah satu daerah zona merah covid-19.

“Ini tidak bisa kita hindari karena memang tidak ada pemasukan ke kas masjid. Wajar saja sampai ada 16 masjid yang sudah memberhentikan iman dan takmirnya,” ujarnya

“Saya sudah seminggu lalu terima laporan, karena sebelum memberhentikan mereka melapor dulu ke saya, karena memang tidak ada pemasukan terutama ketika tidak ada shalat jumat.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version