SAMARINDA,Inibalikpapan.com — Adanya musibah kebakaran ruko yang terjadi di RT 14 Kelurahan Gunung Kalua, Samarinda Ulu, pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 wita yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan satu orang luka berat juga mendapat perhatian dari pihak Pertamina. 

Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengaku, turut berduka cita akibat kebakaran di Ruko yang ada di Samarinda, dan semoga yang kritis dapat tertolong. 

“Diinformasikan bahwa yang bertugas untuk menyimpan dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) itu Pertamina melalui lembaga penyaluran SPBU dan Pertashop, kalau di luar dari pada itu bukan dibawah pengawasan maupun supervisi dari pertamina,” ujar Susanto August Satria kepada media, Minggu (17/4/2022).

Satria menambahkan, seperti diketahui bahwa menyimpan BBM ini punya syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar aman untuk lingkungan.

“Kalau saya lihat dari kejadian ini akibat penjual eceran yang tidak seharusnya BBM itu dijual atau disimpan di ruko tersebut,” akunya.  

Untuk itu, Pertamina mengimbau agar masyarakat membeli BBM di lembaga penyaluran resmi Pertamina yaitu SPBU dan pertashop, hal ini untuk menjaga keselamatan bersama dan lingkungan di sekitarnya.

Sementara itu, menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Sumarlani sekitar pukul 04.35 wita, dirinya mendengar suara mobil mengerem di depan ruko, dan mobil double cabin putih Strada KT 8502 NM milik CV. Mandiri Jaya Putra menabrak pagar besi rumah, kemudian masuk parit dan menabrak botol bensin yang dijual eceran, yang berakibat timbulnya ledakan yang menyebabkan ruko terbakar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version