BALIKPAPAN,Inibalikpapan – Setelah lima bulan berlalu, akhirnya pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan terkait kecelakaan lalu lintas jalan terjadi pada hari Jum’at (21/6/2022) sekitar pukul 06.30 Wita.

Adapun dalam kejadian tersebut melibatkan truk bak terbuka KT 8534 AJ yang membawa peti kemas 20 feet berisi 20 ton kapur pembersih air, serta dengan 4 unit mobil penumpang dan 14 sepeda motor

Akibat kecelakaan mengakibatkan korban jiwa sebanyak 4 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 29 orang

Plt Ketua Sub Komite Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT,  Achmad Wildan menjelaskan, Truk pada saat akan memasuki Kota Balikpapan melalui Simpang Muara Rapak, 200 meter sebelum simpang mengalami kegagalan pengereman sehingga terjadilah kecelakaan.

“Begitu juga turunan panjang sebelum memasuki simpang Muara Rapak kondisi geometriknya adalah sub standar, dimana jalan yang memiliki alinyemen vertikal dengan maksimal slope lebih dari 10 persen, panjang landai kritisnya seharusnya maksimal adalah 200 meter,” ujar Achmad Wildan saat rilis di Aula Pemkot Balikpapan,Kamis (23/6/2022).

Wildan menambahkan, kondisi sub standar diatas akan memberi dampak pada kendaraan besar saat melalui jalan dimaksud, untuk kendaraan yang naik akan berisiko mengalami kegagalan menanjak dan untuk kendaraan yang turun berisiko mengalami kegagalan pengereman.

“Yang perlu diketahui juga topografi Kota Balikpapan adalah sekitar 85 persen merupakan wilayah berbukit dan hanya sekitar 15 persen merupakan dataran yang sempit dan terletak di daerah sepanjang pantai dan daerah di antara perbukitan,” akunya.

Selain itu, kontur jalan di dalam kota Balikpapan didominasi oleh jalan dengan kelandalan vertikal yang bervariasi antara 5 persen sampai dengan 20 persen, dengan penampang melintang terbatas serta tidak ada pemisahan antara ruang lalu lintas kendaraan berat dengan lalu lintas lainnya.

“Kota Balikpapan juga berfungsi sebagai pusat yang melayani seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga banyak lalulang kendaraan truk,” akunya.

Dimana dalam investigasi, pihak KNKT telah menemukan pada kendaraan truk kondisi tekanan angin 5 bar sementara ambang batas minimal adalah 6 bar, begitu juga celah kampas lebih dari 2 mm sedangkan ambang batas maksimal 0,4 mm sampai dengan  0,6 mm, sedangkan untuk sistem rem baik itu brake valve, hydrolik lines dalam keadaan normal tidak ada kebocoran. 

“Dalam pengoperasioan gigi perseneling menggunakan gigi 3 pada saat memasuki turunan, dimana sistem rem tidak ada gangguan, hanya saja pengereman pedal rem terlalu keras,” kata Wildan.

Dari kejadian tersebut oleh KNKT telah menyimpulkan analisa kejadian yang terjadi di simpang muara rapak. Diantaranya, pertama pengemudi menggunakan gigi 3 di jalan menurun, hal itu akan memaksa pengemudi melakukan pengereman panjang dan berulang.

Kedua dalam kondisi normal, gap kampas dan tromol yang sub standar tidak bermasalah, namun saat digunakan secara berulang maka akan mempercepat penurunan tekanan angin.

Ketiga saat tekanan angin berada di angka 5 bar, maka pengemudi akan kesulitan menekan pedal rem karena bantuan pneumatic untuk mendorong minyak rem sudah tidak ada.

Keempat memindahkan gigi ke gigi rendah dalam posisi ini, sangat tidak mungkin karena syncromesh tidak akan merespons sehingga gigi masuk ke gigi netral,

Kemudian penggunaan hand brake juga tidak akan menolong, karena sistem rem menggunakan sistem rem Air Over Hydraulic Brake.

“Sehingga diambil kesimpulan kecelakaan dipicu karena pengemudi gagal mengantisipasi hazard pada jalan berupa turunan panjang dengan memanfaatkan teknologi yang telah dipersiapkan oleh otomotif,” akunya.

“Pengemudinya kurang memahami penggunaan teknologi kendaraan serta terdapat keadaan malfunction persyaratan teknis pada kendaraannya, termasuk karakteristik lalu lintas yang bercampur antara kendaraan besar dengan lalu lintas,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak KNKT juga memberikan masukan kepada Pemkot untuk penanganan lakalantas yang terjadi dilokasi jalan yang ada akses naik turunnya.

Diantaranya Kota Balikpapan sangat membutuhkan kendaraan logistik. 

Selain isu keselamatan, kendaraan logistik juga menjadi factor utama penyebab gangguan kelancaran lalu lintas, kenyamanan, lingkungan. Memisahkan antara lalu lintas kendaraan barang dengan kendaraan lainnya dengan mengatur waktu operasinya.

Kemudian memusatkan pusat pergerakan kendaraan barang hanya dari satu pintu untuk memudahkan pengendalian dan pengawasannya yaitu dari Pelabuhan KKT.

Kendaraan barang hanya beroperasi pada saat volume Lalu lintas lainnya rendah (off peak hour)

“Serta menyediakan fasilitas “transit” bagi kendaraan barang sebelum memasuki Kota Balikpapan pada kondisi low traffic,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version