Imbau Warga Segera Lunasi PBB Sebelum Jatuh Tempo 30 September
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan jatuh tempo pada 30 September 2025. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, sebagai langkah menjaga kelancaran penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan kota.
“Kami minta masyarakat segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo. Jangan menunggu mendekati akhir batas waktu karena sistem bisa padat, dan denda akan diberlakukan jika lewat dari tanggal 30 September,” ujarnya, Rabu (30/07/2025).
PBB Jadi Penopang Utama PAD
Idham menegaskan bahwa PBB memiliki peran vital dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana dari PBB digunakan langsung untuk mendukung program-program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan jalan, pembangunan drainase, peningkatan fasilitas umum, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
“PBB bukan sekadar kewajiban administrasi. Ini kontribusi nyata masyarakat untuk membangun Balikpapan yang lebih baik dan berkelanjutan. Maka kami ingin semua turut bergotong royong membangun kota ini,” jelasnya.
Menurut data BPPDRD, tingkat kepatuhan pembayaran PBB tahun lalu cukup baik, namun masih ada sebagian warga yang melunasi mendekati jatuh tempo bahkan melewati batas waktu. Kondisi ini kerap menimbulkan penumpukan pembayaran di akhir periode serta mengganggu proyeksi penerimaan PAD.
Sosialisasi Melalui Berbagai Saluran
Untuk mengantisipasi hal itu, BPPDRD Balikpapan terus menggiatkan sosialisasi aktif kepada warga melalui berbagai saluran. Selain memanfaatkan media sosial resmi pemerintah, penyebaran informasi juga dilakukan lewat kantor kelurahan, papan pengumuman RT, hingga pusat keramaian.
Petugas lapangan turut bergerak langsung ke permukiman warga untuk memberikan edukasi tentang manfaat PBB serta pentingnya membayar tepat waktu. “Kami aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa ikut serta berkontribusi melalui pajak. PBB masih menjadi penyumbang utama dana pembangunan daerah,” lanjut Idham.
Sistem Pembayaran Makin Mudah
Idham menambahkan, demi memudahkan warga, Pemkot telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital. Masyarakat kini dapat melunasi PBB secara online melalui aplikasi resmi pemerintah, mobile banking, hingga gerai retail yang telah bekerja sama.
“Saat ini proses pembayaran tidak lagi menyulitkan. Masyarakat bisa bayar dari rumah, kantor, atau bahkan saat bepergian. Tinggal buka aplikasi, masukkan data objek pajak dan lunasi. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk menunda,” tegasnya.
Meski sistem sudah dipermudah, Idham mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran tetap akan dikenakan denda administrasi. Hal ini sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus keadilan bagi warga yang telah lebih dahulu taat membayar.
Harapan Tahun Ini
Idham berharap tingkat pelunasan PBB tahun 2025 dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pihaknya optimistis penerimaan pajak dapat menguat tanpa harus bergantung penuh pada dana transfer pusat.
“Kalau kesadaran masyarakat meningkat, pembangunan kota akan semakin mandiri. Semua kembali ke warga juga. Jalan diperbaiki, drainase ditingkatkan, pelayanan publik diperluas, itu semua dari pajak yang kita bayarkan bersama,” pungkasnya.***
BACA JUGA
