Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Turun: 67 Persen Jurnalis Alami Kekerasan, Isu Makan Gratis Paling Banyak Disensor

Jurnalis / ilustrasi (rencanamu)
Jurnalis / ilustrasi (rencanamu)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Iklim kebebasan pers di Indonesia memberikan sinyal waspada. Hasil riset terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 menunjukkan penurunan skor ke angka 59,5 poin, turun sekitar 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meski masih dalam kategori “Agak Terlindungi”, tren ini mencerminkan kondisi kerja jurnalis yang kian rentan.

Hasil riset ini diluncurkan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix di Erasmus Huis, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Kekerasan Melonjak: 67% Jurnalis Pernah Jadi Korban

Data yang dipaparkan Policy and Society Research Manager Populix, Nazmi Tamara, mengungkap fakta mengerikan. Pengalaman kekerasan yang dialami jurnalis meningkat tajam dari kisaran 40% pada 2024 menjadi 67% di tahun 2025.

“Jenis kekerasan yang paling dominan saat ini adalah pelarangan pemberitaan dan pelarangan liputan. Meski kekerasan fisik menurun, pembatasan akses informasi justru menguat,” ujar Nazmi.

Survei ini melibatkan 655 jurnalis aktif di 38 provinsi, diperkuat dengan data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Alarm Swasensor: Liputan Makan Bergizi Gratis Jadi “Tabu”

Temuan yang paling mengejutkan adalah tingginya angka swasensor (self-censorship). Tercatat 80% jurnalis mengaku pernah melakukan swasensor untuk menghindari konflik atau tekanan.

Dua isu strategis nasional yang paling banyak dihindari atau disensor oleh jurnalis adalah:

  1. Makan Bergizi Gratis (MBG): Lebih dari 50% responden.
  2. Proyek Strategis Nasional (PSN): Lebih dari 50% responden.

Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, menyoroti sulitnya memperoleh narasumber untuk isu-isu tersebut. “Tekanan struktural membuat banyak pejabat enggan berbicara secara terbuka (on the record). Ini sinyal buruk bagi hak publik atas informasi,” tegasnya.

UU ITE Masih Jadi Momok Menakutkan

Meskipun pilar regulasi mencatat sedikit kenaikan skor karena persepsi terhadap penegak hukum membaik, UU ITE masih dianggap sebagai ancaman nyata. Regulasi ini dinilai paling berpotensi digunakan untuk mengkriminalisasi jurnalis dan membungkam kebebasan berbicara.

Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, mendesak negara untuk memperkuat perlindungan hukum. “Jika represi dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan karena kehilangan informasi yang kredibel,” kata Manan.

Refleksi Demokrasi Indonesia

Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, menegaskan IKJ adalah alat evaluasi penting di tahun ketiganya ini. Sementara itu, Direktur Informasi Publik Kominfo, Nursodik Gunarjo, menyebut indeks ini sebagai cermin kualitas demokrasi Indonesia.

“Keselamatan jurnalis adalah fondasi demokrasi. Saat jurnalis aman, masyarakat memiliki informasi yang dapat diandalkan,” pungkas Chargé d’Affaires Kedutaan Belanda, Adriaan Palm. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses