BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  menggelar rapat kerja (raker) di Balikpapan, Rabu (10/07)

Dalam raker yang dihadiri lima Provinsi di Kalimantan itu, pembahasan utama terkait pembangunan berkelanjutan, khususnya menyangkut kualitas lingkungan hidup dan kehutanan untuk regional Kalimantan.

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Nunu Anugrah Karena Kalimantan berkontribusi langsung dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan nasional.

“Setidaknya kurang lebih 29% luas sumberdaya hutan Indonesia berada di pulau ini, serta kurang lebih 63,71% jumlah pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam pada 2017,” ujarnya.

Menurutnya, dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Kalimantan memiliki nilai strategis. Pasalnya, Kalimantan memiliki ekosistem lintas batas negara sehingga menjadi perhatian internasional.

Namun sayangnya kata dia, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di Ekoregion Kalimantan belum menunjukkan fenomena pemanfaatan yang mendukung upaya pelestarian.

“Nilai IKLH menjadi salah satu sasaran strategis dalam Rencana Strategis (Renstra) KLHK Tahun 2015-2019. Nilai rata-rata IKLH Ekoregion Kalimantan Tahun 2018 adalah 71,33. Nilai ini lebih tinggi daripada target IKLH Nasional yang berada di angka 65,14,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dalam raker tersebut, juga ,membahas isu penting lainnya menyangkut ketersediaan air di wilayah Kalimantan. Mengingat luasan hutan juga terus menyusut setiap tahunnya.

“Berdasarkan SK Menteri LHK No. 297/Menlhk/Setjen/PLA.3/4/2019 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Air Nasional, supply air di wilayah Kalimantan dapat mendukung jumlah penduduk 792.178.476 jiwa dan pemanfaatan jasa lingkungan hidup penyedia air secara agregasi diindikasikan belum terlampaui,” ujarnya

“Namun isu kualitas air yang semakin tercemar seiring tutupan hutan yang semakin berkurang dianggap sebagai pemicu menurunnya kualitas lingkungan hidup di Kalimantan,”

Dengan demikian lanjutnya, konteks pengendalian pembangunan dari perspektif lingkungan hidup dan kehutanan sangat urgen dilakukan. Karenanya KLHK melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan berupaya memastikan fungsi-fungsi lingkungan hidup

Di antaranya melakukan penyusunan kajian inventarisasi daya dukung daya tampung lingkungan hidup serta rencana pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

“Untuk memantapkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan dapat berjalan sesuai yang direncanakan, maka pada Rapat Kerja Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Ekoregion Kalimantan kali ini diharapkan dapat dirumuskan dan disepakati upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam secara optimal,” ujarnya.

Dia berharap, sinergitas para pihak dan antar program dalam pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Ekoregion Kalimantan, terbangunnya komitmen para pihak serta disepakati dan dirumuskan rekomendasi demi terciptanya pembangunan berkelanjutan.

“Perencanaan program yang konkrit dan menjawab permasalahan di tingkat tapak, output yang terukur serta dapat menjawab isu lokal maupun nasional (strategis) diselaraskan dengan rancangan RPJMN 2020-2024,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version