BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aparatur Sipil Negara atau ASN dilarang berfoto dengan calon kepala daerah selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengingatkan agar ASN berhati-hati selama pelaksanaan tahun politik ini.

“Walau pun tanpa baju dinas dan ini yang menjadi perdebatan di pusat (Kemenpan RB),” kata Rahmad Mas’ud (5/3/2018).

Dirinya juga mencontohkan jika ada kepala daerah yang mencalonkan diri dan mengadakan syukuran, maka ASN yang hadir tidak boleh berfoto atau ikut foto bersama.

“Ya, walau pun status sang calon masih kepala daerah, artinya yang dilarang itu si ASN-nya, kalau dia ikut kampanya maka harus cuti. Mau nggak cuti di luar tanggungan negara,” sebutnya.

Hanya saja ASN yang mau mengikuti kampanye harus memahami regulasi yang sudah dikeluarkan Kemenpan RB. “Sekarang sangat ketat sekali. Bahkan ASN dilarang mengunggah foto bersama paslon,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version