Ingin Kelabui Petugas, Sabu 1 Kg di Masukkan dalam Kemasan Milo

Barang bukti sabu yang dimasukkan dalam kemasan milo yang diamankan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim kembali mengamankan 1 kilogram narkoba jenis sabu yang rencananya akan dibawa Erwinsyah Putra alias Erwin warga Samarinda. Erwin dan barang bukti diamankan pada Minggu (20/09) lalu.

Erwin diamankan dalam perjalanan menuju Kota Balikpapan di kawasan Kelurahan Wonotirto, Samboja, Kutai Kartanegara. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dibungkus ke dalam kemasan milo dimasukan dalam jeriken dan dibungkus karung plastik

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, narkoba tersebut dibawa menggunakan sepeda motor.  Namun belum tiba di Kota Balikpapan sudah diamankan.

“Sebanyak 20 bungkus milo berisi sabu kami temukan dalam karung dan langsung kami amankan,” ujar Pol Ade Yaya Suryana.

Dari hasil pemeriksaan, Erwin mengaku, sabu tersebut akan diantarkan kepada pemesan di Kota Balikpapan. Lima bungkus akan diantar pemesan di kawasan Perumahan Borneo Paradiso dan 4 di Perumahan Balikpapan Regency.

Dua pemesan sabu juga ikut diamankan, ketika akan mengambil sabu yang di pesan. Agus Fardian diamankan ketika akan mengambil 5 bungkus sabu yang ditaruh dalam pot bunga dipinggir jalan. Begitupun Wahyudi jug diamnakan ketika hendak mengambil 4 bungkus pesanannya

Saat ini ketiganya ditahan di Mapolda Kaltim. Total barang bukti ada 20 bungkus milo berisi sabu berat 1 kilogram. Termasuk  jeriken, tiga handphone, dua sepeda motor dan lain.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses