Ini Alasan Jokowi Akhirnya Melaporkan Tudingan Ijazah Palsu

Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Humas Setkab/ Djay)
Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Humas Setkab/ Djay)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan tuduhan ijazah palsu yang selama ini ramai diperbincangkan publik.

Jokowi mendatangi langsung Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025, untuk membuat laporan resmi.

Didampingi tim kuasa hukum, Jokowi berada di dalam ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) selama kurang lebih satu jam.

Kepada awak media, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan telah menjawab 35 pertanyaan dari penyidik, meski tidak menjelaskan secara rinci isi pertanyaan tersebut.

“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan kesediaannya untuk ijazahnya diperiksa secara digital forensik oleh pihak kepolisian, guna memastikan keabsahan dokumen tersebut secara ilmiah dan sah secara hukum.

“Kalau diperlukan, silakan saja,” ujarnya.

Jokowi menilai tudingan yang diarahkan kepadanya adalah masalah ringan, namun karena menyangkut integritas dan menyebar luas di ruang publik, ia merasa perlu menyelesaikannya lewat jalur hukum.

“Sebetulnya ini masalah ringan, tuduhan ijazah palsu. Tapi harus dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” tegasnya.

Ia mengaku terpaksa harus melapor langsung karena kasus ini merupakan delik aduan, yang mengharuskan pelapor hadir secara pribadi. “Karena ini delik aduan, saya sendiri yang harus datang,” jelas Jokowi.

Jokowi menambahkan, dirinya awalnya tidak ingin memperbesar polemik ini. Namun, karena isu terus berkembang dan berpotensi merugikan nama baiknya, ia akhirnya mengambil sikap tegas.

BACA JUGA :

Langkah hukum ini menjadi respons atas aksi massa dari kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang belum lama ini menggeruduk kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Mereka mendesak agar Jokowi membuka keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke publik.

“Saya mempertimbangkan ini karena sudah menjadi fitnah yang menyebar luas dan merupakan bentuk pencemaran nama baik. Saya pikir ini saatnya dibawa ke jalur hukum,” tegas Jokowi dalam pernyataan sebelumnya.

Selain laporan langsung dari Jokowi, sejumlah relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara juga telah lebih dahulu melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 23 April 2025.

Keempat terlapor adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses