BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum berencana membongkar bangunan maupun perluasan pabrik PT Kutai Refrenery Nusantara (KRN). Meskipun dibangun tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, masih akan mengecek kawasan yang dibangun masuk kawasan Program KLIK Kawasan Langsung Investasi Konstruksi (KLIK). Kemudian juga dalam Peraturan Daerah (Perda) tidak bisa langsung dilakukan pembongkaran.

“Tadi ditanyakan kenapa bangunannya belum ada izinya, kok belum dibongkar. Pertama dalam Perda kita, tidak langsung dibongkar harus ditegur dulu. Dan harus kita cek dulu, Kariangau masuk program KLIK,” ujar Rizal usai pertemuan tertutup, Rabu (13/01/2021).

Karena menurutnya, jika masuk Program KLIK diperbolehkan membangun lebih dulu dan perizinan menyusul. “Jadi kalau KLIK itu boleh membangun dulu izinnya menyusul. Itu yang harus dipertimbangkan, ini kan investasi,’ ujarnya.

“Makanya Ini lagi kita cek . Memang dulu kan ada program KLIK dalam rangka mempermudah investor. Supaya dia tidak kalah waktu, dia boleh bangun, sambil ijin proses,”

Dia mengungkapkan, jika berdasarkan Perda setelah mendapat teguran bangunan yang tak mengantongi IMB akan dibongkar. “Tapi kalau di KLIK dia boleh bangun dulu sambil persoalan diselesaikan menysul,” katanya.

“Memang kalau yang normal orang sudah boleh bangun kalau sudah ada IMB. IMB sudah boleh dikeluarkan kalau tanahnya sudah beres,”tandasnya.

Sementara menyangkut soal sengketa tanah antara PT. KRN dengan warga sekitar Teluk Waru Kelurahan Karingau, dari hasil mediasi yang dilakukan Pemkot dan DPRD tidak menemui kata sepakat. Sehingga kemungkinan tetap melalui proses pengadilan.

“Dan semua merasa benar. Nah itu kan tidak bisa kita selesaikan. Itu harus diselesaikan di Pengadilan, gak mungkin sudah kita menyelesaikan,” ujarnya.

“Kita hanya bisa memediasi, kalau dia bisa musyawarah bagus, kalau tidak ya harus Pengadilan. kalau tidak bisa masuk pengadilan.” tukasnya.

Sedangkan PT KRN melalui GM Budiarsa mengatakan pihaknya sebagai investor menginginkan daerah Balikpapan dapat berkembang dengan kehadiran perusahaannya.

” Kedua terkait masalah pertanahan memang kita tahu di Balikpapan ini sangat kompleks. Nah kita beli, kita tau prosesnya kita jalani. Jadi kita berharap hal ini menjadi perhatian semua pihak termasuk dewan yang terhormat juga pemerintah kota. Itu saja ya teman-teman. Kita ikuti semua aturan yang ada, ” katanya usai mengikuti rapat mediasi di gedung DPRD Balikpapan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version