BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai memberlakukan wajib swab test atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan atau pendatang. Diantaranya Jakarta, Bali, Surabaya maupun Jawa Tengah.

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan justru sangat hati-hati menerapkan kebijakan tersebut. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tak ingin terburu-buru. Rizal rupanya punya alasan, belum menerapkan kebijakan itu.

“Kita masih mengevaluasi. Karena posisi kita agak beda dengan daerah di Pulau Jawa. Ini posisi Balikpapan pintu gerbang kegiatan-kegiatan ekonomi sehingga kita harus hati-hati betul,” ujar Rizal Effendi.

Rizal mengatakan, tak ingin kebijakan yang dikeluarkannya justru bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Karena berkaca dari pengalaman sebelumnya diawal pandemi covid-19 telah menerapkan kebijakan tersebut.

Dimana ketika itu, Pemkota Balikpapan maupun Pemerintah Provinsi Kaltim mewajibkan pendatang dari luar Kaltim yang masuk melalui Bandara Sepinggan maupun Pelabuhan Semayang wajib mengantongi telah swab test.

“Kan pengalaman kita pernah mengeluarkan kebijakan itu. Kemudian ada kebijakan baru dari Kementerian perhubungan,” katanya.

“Kita akan konsultasi juga dengan bapak gubernur supaya ini tidak menimbulkan hal-hal yang tidak tepat antara pusat dan daerah.”tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version