Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu, DPR Ingatkan Nasib Tenaga Administratif Sekolah
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Guru honorer patut menyambut kabar baik. Mulai 1 Januari 2026, pemerintah akan menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan, sehingga total yang diterima menjadi Rp400 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp300 ribu.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal peningkatan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional.
Tambahan Rp100 Ribu, Anggaran Negara Capai Rp3,12 Triliun
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan tersebut positif, namun mengingatkan bahwa dampaknya harus dilihat secara menyeluruh, bukan sekadar nominal per orang.
“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak terlalu besar. Tapi jika dikalikan jumlah guru honorer yang mencapai 2,6 juta orang, maka anggarannya sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” ujar Saleh, Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan data, guru honorer mencapai 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia, sehingga kebijakan ini berdampak luas terhadap keuangan negara.
Belum Ideal, Tapi Bantu Kebutuhan Dasar
Saleh mengakui, tambahan insentif tersebut belum sepenuhnya ideal untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Namun, setidaknya bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Guru honorer tentu bersyukur. Paling tidak ada tambahan untuk kebutuhan dasar. Tapi ke depan, Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar insentif ini bisa terus ditingkatkan,” tegas Ketua Komisi VII DPR RI itu.
Tenaga Administratif Sekolah Masih Terpinggirkan
Di balik kebijakan tersebut, Saleh menyoroti kelompok lain yang belum tersentuh, yakni tenaga administratif sekolah. Menurutnya, hampir semua satuan pendidikan bergantung pada peran mereka.
“Mereka mengurus absensi, alat tulis, alat peraga, sarana olahraga, hingga pengelolaan dana BOS. Jika ada kesalahan administrasi, mereka pula yang pertama kali diperiksa,” jelasnya.
Tak hanya itu, tenaga administratif juga menjadi garda terdepan dalam mengelola pembayaran SPP siswa, yang sangat menentukan kelangsungan operasional sekolah.
Tak Pernah Dapat Sertifikasi
Berbeda dengan guru, tenaga administratif pendidikan tidak pernah mendapatkan tunjangan sertifikasi maupun skema peningkatan kesejahteraan yang memadai.
“Dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka seolah selalu ditinggalkan. Padahal kebutuhan hidup mereka dan keluarganya sama berat,” kata Saleh.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat sebagian tenaga administratif di daerah nekat mengajukan sertifikasi meski tidak sesuai aturan, sehingga sekolah berada dalam posisi dilematis.
DPR Dorong Perhatian Serius Kemendikdasmen
Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengambil langkah konkret melindungi dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan.
“Mereka juga pejuang pendidikan. Mereka tidak boleh dilupakan. Sama seperti guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat membuka ruang tambahan honor, insentif, atau tunjangan, termasuk melalui pemanfaatan dana BOS yang lebih fleksibel.
“Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Narasinya boleh kecil, tapi dampaknya harus benar-benar dirasakan,” pungkasnya. / DPR
BACA JUGA
