Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu, DPR: Masih Jauh dari Layak, Setara 2 Liter Minyak Goreng

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar oleh guru PJLP. (Foto: Gemini AI)
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar oleh guru PJLP. (Foto: Gemini AI)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan pada tahun 2026 memicu reaksi keras dari parlemen. Meski diapresiasi sebagai bentuk perhatian, nominal tersebut dinilai menghina martabat pendidik karena dianggap sangat timpang dengan tingginya biaya hidup saat ini.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan kekecewaannya karena realisasi ini meleset dari target awal sebesar Rp500.000 yang sempat digaungkan pada pidato kenegaraan Agustus 2024 lalu.

Ironi Biaya Hidup: Guru Honorer vs Ojek Online

Politisi PKS ini memberikan perbandingan menohok terkait standar kelayakan hidup. Menurutnya, biaya hidup minimum bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah saja mencapai Rp800.000 per bulan, sementara guru yang memikul beban keluarga justru menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Wajar jika masyarakat mengeluh kenaikan ini sangat kecil, seolah hanya seharga dua liter minyak goreng. Kualitas pengajaran pasti terganggu ketika guru terpaksa menyambi menjadi pengemudi ojek daring (ojol) demi menyambung hidup,” tegas Fikri dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Kompleksitas Anggaran dan Diskriminasi Profesi

Fikri menjelaskan bahwa tantangan utama kesejahteraan guru terletak pada sistem birokrasi dan keterbatasan anggaran negara yang berbeda dengan sektor korporasi. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk melanggengkan diskriminasi terhadap profesi guru.

DPR RI saat ini tengah berupaya mengurai benang kusut status kepegawaian antara ASN, PPPK, dan honorer melalui langkah strategis:

  • Kodifikasi Tiga Undang-Undang: Penyatuan UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi menjadi satu payung hukum yang kuat.
  • Penguatan Landasan Kesejahteraan: Memastikan perlindungan hukum bagi pendidik agar memiliki standar upah yang manusiawi.

Desakan Formulasi Upah Layak

Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini menegaskan bahwa perjuangan menaikkan angka insentif tidak boleh berhenti di angka Rp400.000. Komisi X DPR RI terus mendesak pemerintah untuk mencari formulasi anggaran yang lebih berpihak pada guru sebagai ujung tombak masa depan bangsa.

“Martabat pendidik harus terangkat secara nyata, bukan sekadar simbolis dengan angka yang jauh dari kata cukup,” pungkasnya. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses