Inspektorat Balikpapan Laksanakan MCSP 2025 Sesuai Arahan KPK
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Inspektorat Kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Inspektur Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, menjelaskan bahwa MCSP merupakan sistem pengawasan yang dirancang KPK. Agar setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan pencegahan korupsi secara komprehensif.
“Mulai dari tahap perencanaan program hingga pelaksanaan, semua proses harus berada dalam pengawasan,” ujar Silvia, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar proyek fisik seperti infrastruktur, namun juga mencakup ketepatan waktu penyusunan dokumen perencanaan. Yang berdampak langsung pada efektivitas penyerapan anggaran.
“Tahun lalu, nilai kita cukup tinggi, yakni 95,53. Itu artinya, program pencegahan korupsi kita berjalan baik,” tambahnya.
Sebagai informasi, APIP memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan di lingkungan daerah. Fokus pengawasan mencakup pengelolaan keuangan agar dilakukan secara tertib, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
