BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah mewajibkan perusahaan yang berisiko tinggi untuk menerapkan Sistem managemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

Anggota HSEI Regional Balikpapan Nasrullah mengatakan, hal itu sesuai  instruksi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012.

“Kami harapkan dari kantor yang ada dilingkungan pemerintah maupun swasta yang memiliki resiko rendah tetap memiliki sistem managemen keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya usai seminar K3 dan SMK3 di Hotel Grand Senyiur, Selasa (26/10/2021).

“Karena mau dimana pun kami berada resiko itu selalu ada dan perlu kami managemen resiko tersebut,”katanya.

Menurutnya, di Kota Balikpapan rata-rata perusahaan migas, maupun alat berat yang  menerapkan SMK3. Diikuti dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 bahwa perusahaan  wajib untuk melindungi pekerjanya maupun aset serta lingkungan. “SOP dan standar itu diatur,”tandanya.

Kata dia, sejauh ini kerap melaksanakan sosialisasi ke perusahaan, perguruan tinggi hingga masyarakat dalam penerapan SMK3. Termasuk juga menyangkut K3.

“Kami rutin melakukan agenda pelatihan kepada masyarakat, universitas dan perusahaan. Kami terapkan kepada perusahaan yang tinggi resiko dan rendah resiko,” tuturnya.

Selain itu juga sosialisasi dan praktek ringan dilakukan di kantor kelurahan dengan melibatkan mahasiswa yang sedang magang agar dasar K3 dan SMK3 dapat dipahami masyarakat.

“Mengajak para ibu RT dan lurah, organisasi perangkat kelurahan untuk memadamkan api ringan dengan menggunakan hal yang sederhana seperti karung, ” katanya.

Sebelum pandemi, HSEI Regional Balikpapan membuka kelas umum untuk mengenal lebih jauh K3 yang dapat diketahui melalui instagram HSEI Regional Balikpapan. “Disitu ada info terkait kapan kami akan melaksanakan kelas webinar, masyarakat umum boleh bisa bergabung. Siapapun bisa bergabung,” tambahnya.

Dia berharap seluruh masyarakat umumnya termasuk utamanya di tempat kerja menjadikan K3 sebagai budaya kehidupan sehari-hari.

“Kami berkendara wajib menggunakan keselamatan helm, di rumah pun menggunakan alat listrik. Sering kami melakukan sosialisasi K3 agar menjadi budaya di masyarakat,”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version