BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar jenazah Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di autopsi ulang oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan autopsi ulang ini dilakukan untuk memastikan kembali penyebab kematian Brigadir J. Autopsi ulang nantinya dilakukan oleh dokter forensik kehakiman.

“Dalam autopsi ulang IPW meminta tim gabungan melalui dokter foreksik kehakiman mendalami luka pada bibir, hidung timbul akibat apa?,” kata Sugeng kepada wartawan Minggu (17/7/2022).

Sugeng juga meminta tim khusus tersebut, mendalami dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti seperti, merusak CCTV hingga hilangnya ponsel milik Brigadir J.

Karena menurut Sugeng, upaya merusak dan menghilangkan barang bukti ini dapat diterapkan dengan Pasal 223 KUHP.

“Tindakan merusak barang bukti ini harus diselidiki sebagai perkara berdiri sendiri terhadap siapapun yang melakukannya tidak terkecuali termasuk pada pihak-pihak yang diduga membuat skenario bohong (kalau ada ) dalam kasus ini. Hal inilah yg disebut sebagai obstruction of justice,” katanya.

Sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version