BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menyatakan, Irjen Teddy Minahasa telah diamankan terkait kasus jual beli narkoba.

“Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus,” Ujar Kapolres dalam konfrensi pers, Jumat (14/10/2022) petang

Kapolri kemudian menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa. Semuanya berawal saat Polda Metro Jaya mengungkap jaringan gelap perdagangan narkoba beberapa hari lalu.

“Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku,” kata kapolri.

Setelah itu, dilakukan pengembangan kasus dan ternyata mengarah pada keterlibatan anggota Polri berpangkat Bripka. Termasuk anggota polisi yang menjabat kapolsek.

Kapolri kemudian meminta kasus tersebut dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

“AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” ujar Kapolri

Kata dia, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa. Sehingga kemudian Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa.

“Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM.” Ujarnya

Selang sehari, Jumat pagi tadi, dilakukan gelar perkara dan menyatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam perdagangan narkoba sehingga ditahan. Kapolri telah meminta dilakukan pemeriksaan etik

“Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat.” ujarnya

Tak hanya sidang etik, Kapolri  juga menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa akan diproses secara pidana.”Saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya,” ujarnya

“Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas,”

Sementara hasil pemeriksaan tes urine, darah, dan rambut, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu juga dinyatakan positif.

“Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version