Israel Resmi Gabung Board of Peace, Kemlu RI Sebut Indonesia Tak Lakukan Normalisasi
JAKARTA, inibalikpapan.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) tidak berarti normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, menyusul bergabungnya Israel dalam forum tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan posisi Indonesia tetap konsisten pada prinsip dukungan terhadap Palestina dan solusi dua negara.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” kata Yvonne Mewengkang dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026), dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Penegasan ini disampaikan setelah Israel resmi bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian, forum yang dibentuk untuk mendukung stabilisasi dan rekonstruksi Gaza.
Menurut Yvonne, keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat internasional yang jelas. “Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” kata Yvonne.
Ia menjelaskan, keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian berlandaskan mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Yvonne menegaskan, baik di Board of Peace maupun dalam forum internasional lainnya, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil dan mengecam pelanggaran hukum internasional yang terjadi di Gaza.
“Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” kata Yvonne.
Ia menambahkan Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya untuk memastikan kepentingan Palestina tetap menjadi prioritas utama.
“Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk juga aktif mendorong keterlibatan otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” tutur Yvonne.
BACA JUGA
