BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Istri dan anak Guberur Papua Lukas Enemba, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe  tak memenuhi panggilan KPK.

Dilasnir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri  mengatakan, keduanya tak memenuhi panggilan KPK tanpa ada konfirmasi apapun.

“Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik,” kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga. Sedangkan anak Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.

Rencananya kedua saksi tersebut dipanggil karena akan dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Ali Fikri pun mengimbau, pihak-pihak yang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi agar kooperatif. Dia mengingatkan, agar tak ada pihak-pihak yang mempengaruhi, hingga tak hadir.

“KPK juga mengingatkan kepada siapapun dilarang Undang-Undang untuk mempengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya,” kata Ali.

Sebelumnya Lukas Enembe juga mangkir dari panggilan KPK. Hanya kuasa hukum Gubernur Papua yang datang dan menyatakan, kliennya sedang sakit.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version