BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Warga Koita Balikpapan yang menjadi korban pinjaman online (pinjol ) diminta untuk segera melapor. Hal itu disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso.

Dia mengatakan, saat ini seluruh laporan terkait pinjol ditangani Polda Kaltim. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim telah membentuk Satgas untuk melayani aduan pinjol.

“Itu sudah jadikan satu ke Polda Kaltim, kita sudah menyampaikan kalau memang ada warga masyarakat yang ada korban pinjol silahkan laporkan itu ke hotline yang sudah dibuat oleh Polda Kaltim,” ujarnya, Senin (01/10/2021)

Warga Kaltim bisa melaporkan melalui Telpon/Whatsapp: 085250818082 ataupun email ke satgaspinjolkaltim@gmail.com, misalnya mendapatkan intimidasi atau penagihan yang tak sesuai prosedur.

Sementara bagi warga Kota Balikpapan bisa menghubungi 110 nantinya ada petugas dari Polresta yang akan mendatangi kemudian meneruskan laporan ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

“Bisa nanti akan kita datangi kemudian akan kita arahkan untuk aplikasi yang ada di Polda Kaltim,” ujarnya

“Kami koordinasikan kembali dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait hotline tersebut,”

Namun sejauh ini belum ada laporan yang masih ke Polresta Balikpapan. Karenanya dia meminta warga tidak perlu takut. “Selama ini di Polresta Balikpapan belum ada data itu masuk,” ujarnya

Kata dia, kasus pinjol masih marak di sejumlah daerah dan ditangani seluruh kepolisian. Sehingga masyarakat diminta melaporkan, jika menjadi korban dan tidak tinggal diam.

“Karena selama ini yang masih marah di sejumlah wilayah pinjaman online itu masih ada, namun demikian kita tetap harus menyampaikan ke masyarakat kalau memang sebagai korban tolong melaporkan segera,” ujarnya

“Kita juga berharap, jangan sampai masyarakat yang sudah jadi korban kemudian beberapa masyarakat yang lain, jadi korban lagi. Kita tidak ingin demikian.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version