BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penyusunan Raperda APBD 2019 yang dilakukan Pemerintah kota bersama DPRD Balikpapan berbasis e-planning dan e-budgeting.

Tujuan  untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang transparan, efisien dan akuntabel.
Wakil Wali kota Rahmad Mas’ud  menyebutkan tahun 2019 tahun pertama pemkot mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran berbasis IT melalui e-planning dan e-budgeting.
” Ini sebagai bentuk komitmen meningkatkan kaulitas perencanaan dan penganggaran yang transparan, efisien dan akuntabel,” tutur Rahmad dalam rapat paripurna DPRD kota mengenai jawaban pemerintah kota atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai RAPBD 2019, Senin siang (26/11/2018).
Penyusunan RAPBD 2019 telah melalui perencanaan berjenjang dimulai dari musrenbang sampai dengan penyusunan  RABPD.
Pemerintah kota lanjut Rahmad juga menyampaikan proyeksi pemkot  terhadap alokasi penerimaan PAD pada 2019 sebesar Rp710 miliar. Karena itu sejumlah program telah disiapkan pemkot untuk mencapai target PAD tahun mendatang.
Lanjutnya program yang disiapkan ini guna memacu penerimaan PAD kota di tahun 2019. Antara lain pelaksanaan online system pajak daerah dengan wajib pajak dan instansi terkait. Updating dan perbaikan data-data PBB P2. Penyesuaian peraturan perundang-undangan terkait pajak daerah dan retribusi daerah.
“Penerapan cash register online tahun 2019 kerjasama dengan Asian Development Bank dalam hal fiscal kadaster dan Kanwil DJP Kaltim dalam hal sharing data pajak,” ujarnya.
“Pemkot melalui perangkat daerah terkait tetap konsisten untuk meningkatkan kinerjanya agar target yang ditetapkan dapat dicapai,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version