Jalan Tol IKN–PPU Dibuka Terbatas Mulai 20 Desember, Cek Waktu Operasionalnya
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com— Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) mulai memfungsionalkan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat, 20 Desember 2025. Pengoperasian bersifat fungsional ini berlangsung hingga 4 Januari 2026 untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, mengatakan pengoperasian dilakukan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya. Jalan tol tersebut menghubungkan kawasan IKN dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), termasuk akses menuju kawasan inti pusat pemerintahan.
“Mulai tanggal 20 Desember pukul 08.00 WITA, jalan tol IKN sudah bisa difungsionalkan. Pengoperasian dilakukan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA, dengan penutupan satu jam sebelum pukul 18.00,” ujar Yudi saat ditemui di Balikpapan, Sabtu (20/12/2025).
Meski telah dibuka untuk umum secara terbatas, Yudi menegaskan bahwa pembangunan jalan tol masih dalam tahap penyelesaian. Hingga saat ini, progres fisik proyek mencapai sekitar 80 persen.
“Sesuai dengan definisi jalan tol fungsional, masih ada sejumlah pekerjaan yang berjalan. Target kami, pada 2026 progres pembangunan dapat selesai sepenuhnya,” jelasnya.
Selama masa fungsional, pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan. Beberapa titik masih menerapkan rekayasa lalu lintas, termasuk sistem kontraflow.
“Ada titik-titik yang perlu perhatian khusus, seperti di area crossing Jalan Soekarno-Hatta dan sekitar Jembatan Pulau Balang. Di lokasi tersebut masih berlaku pengaturan lalu lintas,” kata Yudi.
Faktor cuaca juga menjadi perhatian. Kondisi hidrometeorologi yang tidak menentu dinilai berpotensi memengaruhi keselamatan, terutama di ruas yang masih dalam tahap penyempurnaan.
“Kami mengimbau pengguna mematuhi seluruh rambu lalu lintas. Kecepatan maksimum selama masa fungsional dibatasi 60 kilometer per jam,” tegasnya.
Selain itu, pengguna jalan diingatkan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan laik operasi sebelum melintas di ruas tol tersebut.
“Keselamatan tetap menjadi prioritas. Ikuti aturan, jaga kecepatan, dan pastikan kendaraan siap digunakan,” pungkas Yudi.
Pengoperasian fungsional Tol IKN–PPU diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas selama libur akhir tahun sekaligus mendukung konektivitas menuju kawasan Ibu Kota Nusantara.***
BACA JUGA
