BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- BPJS Kesehatan Balikpapan meluruskan adanya pemahaman kurang utuh mengenai pembiayaan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menjalani persalinan saat bukaan satu atau bukaan lima.

Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak perlu khawatir dengan pelayanan persalinan. Karena hingga kini BPJS Kesehatan Tetap melayani persalinan dan menanggung biaya persalinan baik kondisi lahir normal atau dalam penanganan kedaruratan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Endang Diarty menjelaskan sejak peserta JKN-KIS terdeteksi hamil sudah dapat dilayani dalam observasi kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Karena bagi ibu hamil sejak awal harus selalu melakukan pengecekan kehamilan dengan menggunakan faskes tingkat pertama sehingga masuk dalam perencanaan bersalin.

Menurutnya pelayanan persalinan dijamin sejak awal bukan hanya saat indikasi bukaan satu atau bukaan lima.
” Sebenarnya bukaan satu belum persalinan tapi kalau ada indikasi kedaruratan persalinan kita dapat menjamin pembiayaan di faskes rujukan ( rumah sakit). Jadi kalau batasan apakah bukaan satu itu tidak ditanggung atau bukaan lima itu baru ditanggung itu kita menyerahkan sepenuhnya kewenangan indikasi kegawatdaruratan kepada tenaga medis yang ada,”terangnya

” Kalau kita sarankan saat kehamilan kontrol rutin di faskes pertama atau bidan jejaring sehingga kondisi kehamilan dapat diketahui kalau ada kelainan-kelainan atau ada indikasi harus dirawat dirumah sakit sehingga proses persalinan cepat ditangani,” sambungnya saat memberikan keterangan kepada media, Selasa, (11/9/2018).

Berdasarkan data bahwa BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim persalinan normal yang telah diajukan FKRTL hingga dengan bulan pembebanan Agustus 2018 sebanyak 980 kasus. Sedangkan persalinan caesar sebanyak 549 kasus.

“Jika ada kondisi kegawatdaruratan, maka FKTP dan pihak rumah sakit yang dirujuk harus melayani peserta dan BPJS Kesehatan menjamin pembiayaan,” ucap Endang Diarty.

Berdasarkan hasil evaluasi BPJS Kesehatan, pelayanan persalinan di FKTP maupun bidan yang menjadi jejaring, pemanfaatannya cukup tinggi di kota Balikpapan. “Itu menandakan kepercayaan peserta terhadap pelayanan FKTP cukup baik,”nilai Endang.

BPJS Kesehatan Balikpapan Dalam memudahkan pelayanan persalinan, terdapat tujuh Puskesmas yang memiliki kemampuan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED).

Adapun tujuh Puskesmas itu diantaranya Puskesmas Kariangau, Puskesmas Karang Joang, Puskesmas Baru Ulu, Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Klandasan Ilir, Puskesmas Sepinggan dan Puskesmas Manggar Baru. Plus dua klinik persalinan.

“Tidak hanya itu, ada klinik FKTP yang melayani persalinan seperti klinik Mitra Sehat dan Ibnu Sina,” sebutnya.

Dia menambahkan peserta JKN-KIS yang sedang hamil segera ke FKTP agar bisa diketahui kondisi kehamilannya sehingga dapat ditangani sedari awal. Edukasi ini penting guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Sebab jika sejak awal peserta BPJS Kesehatan ibu hamil tidak melakukan perencanaan persalinan atau diluar prosedur maka persalinan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Perlu adanya edukasi agar kehamilan peserta terjaga serta apabila diperlukan indikasi rujukan maka FKTP pasti merujuk ke Faskes lanjutan, baik saat hamil maupun proses persalinan,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version