BALIKPAPAN– Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan jadwalkan pengumuman nama calon jemaah haji yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2020. Informasi tersebut akan dipajang pada papan informasi di Kantor Kemenag Balikpapan pada Januari 2020.

“Awal tahun nanti kita tempel nama-nama calon jemaah haji yang masuk daftar keberangkatan 2020. Tetapi kita bulan lalu sudah sampaikan langsung kepada calon jemaah baik melalui surat maupun SMS dan whatsapp,” ujar Kepala Kemenag Balikpapan Drs. H. Alfi Taufiq pada Selasa (03/ 12/ 2019).

Alfi berujar calon jemaah haji yang dinyatakan berhak melunasi BPIH, adalah mereka yang masuk daftar tunggu 10 tahun. Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat Balikpapan yang telah mendaftar haji selama 10 tahun, untuk bisa mengecek langsung ke Kantor Kemenag Balikpapan.

“Mungkin ada yang masuk kuota, namun belum terima surat atau pesan singkat, bisa ngecek langsung. InshaAllah awal tahun depan sudah kita pasang,” ujarnya lagi.

Alfi berharap masyarakat yang dinyatakan berhak melunasi BPIH untuk segera konfirmasi dan tidak menunda pembayarannya jika menyatakan sanggup untuk berangkat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat kinerja Kemenag sebagai operator utama penyelenggara haji.

“Setelah itu pembinaan kepada calon jamaah berupa manasik di kelurahan dan kecamatan, sampai saat nanti mereka di berangatkan untuk ibadah haji. Kalau soal pemeriksaan kesehatan itu ada di Dinas Kesehatan Kota,” kata Alfi.

Alfi juga menginformasikan kebijakan Kemenag soal calon jemaah haji yang wafat bisa di gantikan oleh keluarga atau ahli waris. Namun terdapat syarat yang diberlakukan, satu diantaranya adalah jemaah pengganti juga telah mendaftar haji.

“Minimal calon jemaah haji pengganti sudah mendaftar haji tiga tahun sebelum calon jemaah meninggal tersebut dinyatakan berhak melunasi BPIH. Kebijakan ini juga berlaku bagi calon jemaah yang divonis sakit dan tidak bisa disembuhkan, bisa penggantinya yang berangkat,” kata Alfi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version